Polisi Buru Bos Pandawa Group
Langkah jemput paksa bisa saja dilakukan, bila Nuryanto tak memenuhi panggilan untuk ketiga kalinya.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pendiri Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pandawa Group Salman Nuryanto belum penuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Wahyu Hadiningrat mengatakan, pihaknya sudah memanggil Nuryanto dua kali, untuk dimintai keterangan.
"Pemanggilan terhadap terlapornya sudah dua kali. Kita tinggal tunggu," ujar Wahyu di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (17/2/2017).
Langkah jemput paksa bisa saja dilakukan, bila Nuryanto tak memenuhi panggilan untuk ketiga kalinya.
"Ya kita akan upayakan untuk itu tapi sekarang kan kita lagi nunggu, masih nunggu," ujar Wahyu.
Sampai saat ini, ada 15 laporan yang diterima Polda Metro Jaya terkait kasus penipuan investasi bodong yang dilakukan Pendawa Group.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menatakan, sudah memintai keterangan sekitar 30 orang.
"Pandawa itu sudah ada 15 LP, ada juga yang klarifikasi sekitar 30. Jadi yang lapor sudah 15 orang, yang datang klarifikasi ada 30-an orang, yang datang klarifikasi itu bukan laporan, tapi dia juga korban," ujar Argo.
Kasus investasi bodong sudah dinaikkan dari penyelidikan ke tingkat penyidikan dan Nuryanto sudah ditetapkan menjadi tersangka. Polisi terus memburu pelaku.
"Sampai sekarang masih pencarian, sekarang belum kita temukan. Ya itu nanti penyidik yang lebih tahu ada di mana itu," ucap Argo.
Argo mengimbau agar masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku untuk melaporkan kepada polisi.
"Yo kalau ini kita cari informasi ya, kalau mas-nya atau siapapun ada yang tahu tempatnya di mana bisa informasikan ke saya," kata Argo.