Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jawaban Ahok Sikapi Rencana Bawaslu Panggil Dirinya Terkait Kampanye di Balai Kota

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama enggan mengomentari rencana Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta memanggil dirinya.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Jawaban Ahok Sikapi Rencana Bawaslu Panggil Dirinya Terkait Kampanye di Balai Kota
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama enggan mengomentari rencana Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta memanggil dirinya.

Sebelumnya Ahok dilaporkan Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) atas ucapannya bernada kampanye 'memilih berdasarkan agama melanggar konstitusi'.

Ucapan tersebut dilontarkan Ahok dalam acara serah-terima nota pengantar tugas dari pelaksana tugas gubernur di Balai Kota beberapa waktu lalu.

Baca: Ahok Terima Keluhan Warga Soal Uang Sewa Rumah Ibadah

"Kita ngomongin kerjaan saja," kata Ahok kepada wartawan di Balai Kota, Senin (20/2/2017).

Dirinya juga irit komentar saat ditanya soal rencana aksi demo di Gedung Parlemen DPR/MPR 21 Februari 2017 besok.

Begitu juga soal pemungutan suara ulang yang digelar KPU DKI 19 Februari 2017 kemarin.

BERITA TERKAIT

"Kamu tanya ke KPU saja," kata Ahok.

Baca: PAN Ungkap Alasan Kader Ingin Dukung Anies-Sandi di Putaran Kedua Pilkada DKI

Sebelumnya diberitakan, Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti mengaku telah menerima laporan soal dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama - Djarot Saiful Hidayat.

Mimah menuturkan, laporan tersebut dibuat tim pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta lainnya.

Dalam laporan tersebut, Ahok-Djarot diduga berkampanye di Balai Kota DKI Jakarta.

Baca: Lima DPC PPP Deklarasikan Dukungan Untuk Anies-Sandi

"Sudah diterima laporan, hari ini para pihaknya kami panggil, kami tunggu," ujar Mimah di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (18/2/2017).

Mimah mengatakan, Bawaslu telah melayangkan surat panggilan kepada pihak terlapor dan pelapor mengenai hal tersebut.

Namun, dia belum mengetahui apakah pihak-pihak tersebut akan memenuhi panggilan dari Bawaslu.

"Terlapornya kami tunggu, saksi-saksinya kami tunggu semua kami tunggu, surat sudah di layangkan," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas