Ditemukan Pintu Air Kuno, Penghentian Proyek Revitalisasi Kali Besar Diperpanjang
Penghentian pengerjaan di sebagian area proyek revitalisasi Kali Besar di kawasan Kota Tua, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, diperpanjang.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Theo Yonathan Simon Laturiuw
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penghentian pengerjaan di sebagian area proyek revitalisasi Kali Besar di kawasan Kota Tua, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, diperpanjang.
Hal itu lantaran adanya temuan cagar budaya abad 18 di area proyek.
Persisnya berada di bawah jembatan jalan bank.
Temuan cagar budaya berupa sisa-sisa fondasi sistem pintu air abad ke-18 yang pernah ada di lokasi tersebut.
Sisa-sisa fondasi yang ditemukan adalah kayu-kayu balok berukuran besar.
Tertancap memancang di tengah-tengah kali.
Manajer Proyek PT Ciria Jasa Cipta Mandiri (Konsultan Manajemen Konstruksi), Satria, mengatakan, penghentian pengerjaan di area temuan cagar budaya diperpanjang sampai 28 Februari 2017.
Sebelumnya pengerjaan di area temuan sudah dihentikan selama 13 hari. Mulai 10 Februari dan tadinya direncanakan dimulai kembali pada Kamis (23/2/2017).
"Diperpanjang lagi karena masih akan dipelajari dan diteliti oleh tim ahli cagar budaya dari Pemprov DKI," ucap Satria ketika dihubungi Wartakotalive.com, Rabu (22/2/2017) pagi.
"Tapi Satria menjelaskan, penghentian pengerjaan proyek hanya di area temuan cagar budaya saja. "Kalau pengerjaan di area lain tetap berjalan," jelas Satria.
Sementara Arkeolog Senior di Tim Ahli Cagar Budaya Pemprov DKI Jakarta, Chandrian Attahiyat, mengatakan, pihaknya sudah memastikan bahwa sisa-sisa fondasi itu merupakan bagian dari sistem pintu air disana pada abad ke 18 silam.
Tim ahli Cagar Budaya menginginkan agar cagar budaya itu tak hilang dan tetap dipertahankan.
Kepala Unit Pengelola Kawasan (UPK) Kota Tua, Novriandi S Husodo, menjelaskan, perpanjangan dilakukan untuk mengkaji lebih dalam temuan tersebut.
Saat ini tim ahli Cagar Budaya sudah menemukan foto lama yang menunjukkan rupa pintu air abad ke-18 tersebut.
"Jadi sekarang masih dikaji untuk menentukan sisa fondasi yang masih bisa dipertahankan dan untuk pendokumentasiannya," kata Novriandi ketika dihubungi Wartakotalive.com, Rabu (22/2/2017) pagi.
Selain itu tim ahli juga tengah menentukan dimana letak posisi persis pintu air disana pada abad 18 silam.
Cagar budaya berupa sisa pintu air ditemukan pada 9 Februari lalu. Pekerja proyek menemukannya saat mengeruk. Lalu lekas ditangani oleh tim ahli cagar budaya dari UPK Kota Tua yang memang terlibat di proyek itu.
Proyek revitalisasi Kali Besar dilakukan untuk menjernihkan air kali. Selanjutnya lokasi kali bakal ditata sehingga jadi wisata air.
Proyek dikerjakan menggunakan dana kewajiban Pelampauan koefisien lantai bangunan KLB dari Sampoerna Land. Dana yang digelontorkan sebesar Rp 270 milliar.
Pihak Sampoerna Land menunjuk PT Ciria Jasa Cipta Mandiri sebagai Konsultan Manajemen Konstruksi Dan PT MAU sebagai kontraktor proyek tersebut.