Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Putaran Kedua, Bawaslu DKI Minta TPS Jangan di Dalam Gedung

dadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menemukan ada lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang melarang warganya melihat langsung penghitungan sB

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Putaran Kedua, Bawaslu DKI Minta TPS Jangan di Dalam Gedung
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Warga melakukan pemilihan ulang Pilkada DKI Jakarta di TPS 29 Kalibata, Pancoran, Jakarta, Minggu (19/2/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menemukan ada lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang melarang warganya melihat langsung penghitungan suara.

Anggota Bawaslu DKI Jakarta Muhammad Jufri mengatakan, dirinya pernah mendapat laporan soal ada TPS di sebuah gedung yang petugasnya mengusir warga yang ingin melihat penghitungan suara.

"Kami sarankan untuk tidak membangun TPS di gedung. Ada laporan petugas KPPS mengusir warga, lalu dikunci dari dalam," kata Jufri dalam rapat pleno penghitungan suara di tingkat provinsi di Hotel Sahid, Jakarta Pusat, Minggu (26/2/2017).

Baca: KPU dan Bawaslu Dinilai Gagal Siapkan Petugas TPS Saat Pilkada DKI

Menurutnya, warga pun menjadi curiga.

Untuk itu Jufri berharap agar TPS lebih baik dibuat di tempat terbuka.

"Pengawas dari bapak di TPS ada?" tanya Ketua KPU DKI Sumarno.

Rekomendasi Untuk Anda

"Walapun ada pengawas TPS, tapi di dalam gedung terkunci. Warga melapor karena setelah pemungutan suara, TPS itu disterilkan," katanya.

Usai rapat, Tribunnews.com berusaha mengkonfirmasi dimana lokasi TPS tersebut. Namun, Jufri mengaku lupa. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas