Alasan KPU Tidak Adanya APK dan Rapat Umum di Putaran Dua
Selain rapat umum, KPU juga meniadakan alat peraga kampanye milik pasangan calon.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner KPU RI, Hadar Nafis Gumay mengungkapkan alasan tidak adanya kampanye terbuka atau rapat umum dan juga alat peraga kampanye (APK) pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta.
Menurutnya, hal itu akan memakan banyak biaya yang berasal dari APBD dan dapat dialihkan kepada hal lainnya.
"Alasan praktisnya untuk alat peraga itu kan dibiayai oleh APBD. Nah ini akan banyak makan dana lagi," kata dia di Kantor KPU DKI Jakarta, Selasa (7/3/2017)
Selain itu, dirinya menjelaskan penajaman ruang visi misi dirasa tidak akan efektif apabila terdapat rapat umum dalam kampanye putaran kedua.
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta memastikan putaran ke-2 Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta tetap memiliki tahapan kampanye mengikuti tahapan putaran pertama.
Bedanya, pada putaran ke-2, KPU meniadakan rapat umum yang diselenggarakan pasangan calon.
Selain rapat umum, KPU juga meniadakan alat peraga kampanye milik pasangan calon.
"Di putaran kedua nanti tidak ada rapat umum dan pemasangan alat peraga kampanye. Sebagai gantinya, KPU akan melakukan sosialisasi yang masif di media cetak,elektronik dan tempat-tempat media sosialisasi lainnya," kata Ketua KPU DKI Sumarno di Cikini, Jakarta, Sabtu (4/3/2017).
Selain mempertahankan kampanye, KPU DKI Jakarta ternyata juga mempertahankan penyelenggaraan debat antarpasangan calon.
Menurut Sumarno, debat tersebut hanya berlangsung satu kali dan dilaksanakna di pekan terakhir sebelum hari pemungutan suara.
"Kami akan menyelenggarakan debat karena debat itu menjadi salah satu referensi masyarakat Jakarta dalam menentukan pilihan pasangan calon," kata Sumarno.