Kisah Livia dan Bayinya Disandera Pacar, Minta Uang Tebusan Rp 1 Juta
Aparat Polsek Kalideres menggagalkan penyanderaan bayi, Selasa (14/3/2017). Kapolsek Kalideres Komisaris Effendi memimpin langsung
Editor: Hendra Gunawan
Selanjutnya, Livia memilih menginap di Kantor Polsek Kalideres. Menunggu sampai pagi. Tapi semalaman dia tak bisa tidur lantaran kepikiran bayinya terus.
Livia terjaga terus, akhirnya dia memilih bercerita ke Aiptu Subali, salah satu polisi yang sedang piket di Polsek Kalideres.
Saat itulah Kapolsek Kalideres Komisaris Effendi yang keluar untuk salat subuh melihat Livia duduk bersama Subali.
Effendi heran ada perempuan sudah datang pagi buta ke Polsek. Sehabis salat, Effendi menghampiri dan mendengar cerita Livia. Setelah diceritakan, Effendi kemudian memilih membebaskan bayi Livia yang disandera.
Effendi menceritakan, pacar Livia adalah pria berinisial SCN (23), dan tengah belajar ilmu pelayaran di sebuah sekolah tinggi di Jakarta Utara.
"Pacarnya itu tinggal di asrama dan menyewa kos juga di dekat sekolahnya," beber Effendi.
Keduanya berpacaran sejak 2016. Livia kemudian hamil di luar nikah. Pernikahan tak bisa dilangsungkan lantaran sang pacar belum lulus sekolah. Tapi SCN mau bertanggung jawab.
Livia kemudian tinggal bersama SCN dan keluarganya. Ketika bayi lahir pada Desember 2016 lalu, seluruh biaya pun ditanggung keluarga SCN. (*)