Masuk Tahap Penyelidikan, Polda Metro Jaya Belum Berencana Periksa Sandiaga Uno
Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menolak pelaporan ini bermuatan politis karena terjadi jelang Pilkada DKI Jakarta putaran kedua.
Editor: Sapto Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya belum berencana memanggil Sandiaga Uno untuk diperiksa, namun kasusnya sudah masuk tahap penyelidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono juga menolak pelaporan ini bermuatan politis karena terjadi jelang Pilkada DKI Jakarta putaran kedua.
Seperti diberitakan sebelumnya, Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga, Sandiaga Uno dilaporkan ke polisi dalam kasus penggelapan.
Sandiaga Uno dilaporkan oleh pengusaha Edward Soeryadjaya karena diduga menggelapkan penjualan sebidang tanah di Tangerang Selatan, Banten pada 2012 lalu.
Baca: Sandiaga Uno Dilaporkan Edward Soeryadjaya ke Polisi terkait Kasus Penggelapan Penjualan Tanah
Meskipun Sandiaga Uno telah membantahnya, namun proses hukum terus berjalan.
Berikut pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, simak dalam tayangan video di atas. (*)