Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saksi Ahli: Menuduh Sebelum Tabayun Tidak Dibenarkan Dalam Islam

KH Ahmad Ishomuddin menilai tidak ada unsur penodaan agama dalam pidato Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menyinggung Surat Al maidah 51.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Saksi Ahli: Menuduh Sebelum Tabayun Tidak Dibenarkan Dalam Islam
TRIBUN/Resa Esnir/Pool
Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat menjalani persidangan Lanjutan dugaan penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (17/1). Sidang yang keenam tersebut masih beragendakan mendengarkan emapt keterangan saksi dari pihak penuntut umum dan ditambah 2 saksi penyidik dari Polres Bogor. TRIBUNNEWSl/Resa Esnir/Hukum Online/Pool 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – KH Ahmad Ishomuddin menilai tidak ada unsur penodaan agama dalam pidato Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menyinggung Surat Al maidah 51.

"Para ahli fiqih menerangkan, menginjak-injak Alquran seperti keset dan melemparkannya itu menodai agama," kata Ahmad dalam persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2017).

Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tersebut mengatakan, untuk mengetahui Ahok berniat menghina atau tidak, mestinya ada tabayun atau proses klarifikasi terlebih dahulu.

Menurut Dosen Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung tersebut tabayun diperlukan untuk menghindari kesalahpahaman.

Baca: Ahmad Yani Sebut Jika Romy Dukung Ahok, PPP Bisa Tenggelam

Baca: Rais Syuriah PBNU Jadi Saksi Meringankan Ahok Atas Nama Pribadi

Berita Rekomendasi

Baca: Anies: Ada Pihak yang Waktunya Longgar Untuk Buat Hoax

Sementara Majelis Ulama Indonesia (MUI), katanya, mengeluarkan pendapat keagamaan tentang pidato Ahok tanpa didahului tabayun.

"Menjustifikasi sebelum tabayun tidak dibenarkan dalam Islam," kata Ahmad.

Saksi ahli yang dihadirkan pihak Ahok tersebut mengatakan untuk melihat seseorang berniat menghina Islam atau tidak bisa dilihat dari kesehariannya.

"Atau melihat kekiniannya, hal itu untuk mengetahui perbuatannya menunjukan adanya niat atau tidak," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas