Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sumarsono Ancam PNS DKI yang Bolos Hari Ini

Sumarsono melakukan inspeksi mendadak (sidak) kehadiran pegawai di Badan Kepegawaian Daerah

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Sumarsono Ancam PNS DKI yang Bolos Hari Ini
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono melantik 660 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2017). TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono melakukan inspeksi mendadak (sidak) kehadiran pegawai di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Balai Kota.

Hal ini dilakukan berhubungan dengan hari bekerja diantara libur nasional perayaan Nyepi, Senin (27/3/2017).

Didampingi Ketua BKD Agus Suradika, Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini mengaku akan menindak tegas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang bolos hari ini.

"Ini kan posisinya, satu bukan TKD. Kalau reguler pasti mereka akan di BAP dan akan diakumulasi, kalau sudah 46 hari langsung diberhentikan. Hukuman berat. Dijumlah lagi, bolos, tau-tau mereka di BAP, besok diberhentikan," kata Sumarsono.

Soni sapaan akrabnya meminta Kepala Bidang Pengendalian BKD Sulistyawati untuk menyerahkan nama PNS yang bolos hari ini.

"Saya biar tahu hasilnya, berapa banyak pegawai yang tidak masuk karena harpitnas. Pengen tahu berapa tingkat kedisplinan mereka," ujar Soni.

Sementara itu, Sulistyawati menegaskan, akan menindak tegas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang bolos hari ini.

Berita Rekomendasi

"Selama sebulan enggak dapat Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) untuk yang bolos hari ini. Kita sidak dari absensi mereka dan jam 09.00 WIB agar ditarik oleh Dinas Kominfo," kata Sulistyawati.

Lebih lanjut Soni mengimbau untuk terus tingkatkan kedisplinan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sekaligus untuk diimbangi dengan adanya hak dan kewajiban.

"Itu penting untuk pelayanan semua serba cepat, tidak mengganggu pelayanan publik masyarakat terutama di tingkat bawah. PTSP, kesehatan, pendidikan, sampai kepada aparat kelurahan harus semakin kuat disiplinnya," kata Sumarsono.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas