Kata Pengamat, DP 0 Persen Rumah Bisa Bikin Bangkrut Jakarta
Calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memaparkan program uang muka atau down payment (DP) 0 persen atau 0 rupiah.
Editor: Hasanudin Aco
Housing delivery system
Pendek kata, lanjut Jehansyah, Program DP 0 Persen belum jelas dilihat dari segi mana pun. Seandainya pun konsep pembiayaannya sudah jelas, pertanyaan lainnya yang mengemuka adalah housing delivery system-nya seperti apa?
Jehansyah kemudian memberikan solusi mengenai program perumahan yang jelas, dan efektif. Itu hanya bisa dilakukan jika ada konsep housing delivery system-nya secara utuh.
Hal ini meliputi perencanaan lokasi, konsep kelompok sasaran, skema kelembagaan, pembiayaan dan pengelolaannya.
Kemudian, harus jelas juga, lokasi moda penyediaan antara public housing, social housing, commercial housing (property business), atau self-help housing seperti ditetapkan pasal 21 Undang-undang Perumahan dan Kawasan Permukiman atau UU Nomor 11 Tahun 2011 mengenai jenis-jenis rumah.
Jadi jika dilihat dari kerangka housing delivery system, Jehansyah menilai, DP 0 persen ini masih belum jelas berada di moda yang mana.
"Kalau katanya ini konsep rumah milik, berarti ini program subsidi pasar rumah komersial (subsidi KPR). Namun konsep lokasinya, kelompok sasarannya, bagaimana mekanisme penyediaannya, kelembagaannya, dan lain-lain juga masih belum jelas," nilai dia.
Akibat ketidakjelasan tersebut, beberapa pihak yang ingin mendukung mencoba menambahkan konsep program tersebut. DP 0 persen ini dikatakan untuk korban penggusuran, untuk apartemen, dan lain-lain.
Misalnya, ada yang menafsirkan itu program seperti model housing development board (HDB) atau mirip Perumnas di Singapura. Padahal HDB itu program public housing yang mirip Rusunawa dan bukan DP 0 persen.
Sebaliknya, kalau memang Anies hendak menjadikannya sebagai program public housing (rumah umum) maka tentunya bukan dengan cara beli-beli rumah yang ada di iklan jual rumah.
"Jadinya orang memahami itu sekadar bantuan subsidi KPR biasa. Istilahnya upfront subsidy. Ini jauh sekali dengan public housing di atas," sebut Jehansyah.
Public housing
Nah, bagaimana jika kemudian Anies membidik public housing? Kalau konsep ini yang diangkat, maka harus diperkuat kelembagaannya, konsep pemilihan lokasi (misal dekat stasiun), konsep kelompok sasaran, skema sewa dan sewa beli hak pakai, serta lain-lainnya.
Sedangkan DP 0 persen dalam skema public housing itu bisa saja jadi bagian program. Tapi itu hanya untuk rumah milik hak pakai jangka panjang. Karena tanahnya berstatus hak pengelolaan lahan (HPL), dan tetap milik negara yang dikelola lembaga yang dibentuk atau ditunjuk.