Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Laporkan Netizen Karena Berita Hoax

Anggota Polsek Warudoyong, Sukabumi, Iptu Ade Hidayat, melaporkan seorang netizen bernama Sigit Anggoro, atas kicauannya di media sosial.

TRIBUNNEWS.COM, SUKABUMI - Anggota Polsek Warudoyong, Sukabumi, Iptu Ade Hidayat, melaporkan seorang netizen bernama Sigit Anggoro, atas kicauannya di media sosial.

Kicauan terlapor bahwa Iptu Ade Hidayat meminta dana sebesar Rp 500 ribu ke keluarga korban anak terlantar yang ditemukannya sebagai jasa tebusan dinilai telah menyudutkan pelapor.

Hingga saat ini, Sigit dan keluarga korban Arif masih diperiksa di Satreskrim Polres Sukabumi Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya menyebar berita bohong atau hoax.

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas