Bawaslu DKI Imbau Peserta Pilkada Tidak Gunakan Kampanye Negatif
Meski kampanye negatif dibuat berdasarkan fakta dan data, kampanye negatif bertujuan buruk untuk menjatuhkan citra lawan di mata publik
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta mengimbau kepada peserta Pemilihan Gubernur DKI Jakarta tidak dibumbui kampanye negatif.
Meski kampanye negatif dibuat berdasarkan fakta dan data, kampanye negatif bertujuan buruk untuk menjatuhkan citra lawan di mata publik.
"Walau berdasar fakta dia tujuannya adalah untuk menaikkan citra tertentu dan menurunkan citra tertentu. Sama dengan black campaign," kata Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti, saat diskusi bertajuk Adu Program vs Kampanye Hitam di Cikini, Jakarta, Sabtu (1/4/2017).
Mimah meminta agar kedua hal tersebut tidak dilakukan karena pada dasarnya bertujuan buruk terhadap lawan. Terlebih lagi kampanye hitam, sifatnya tidak berdasar dan berisi fitnah.
"Black campaign cenderung fitnah. Dia tidak berdasar fakta dan data, sudah pernah kita tangani di Jakarta Selatan," kata Mimah
Mimah berpendapat kini marak kampanye negatif berwujud spanduk dan bernada profokatif.
"Itu lebih banyak kayaknya dibandingkan putaran pertama," tukas Mimah.