Sidang Hari Ini Ahok Bakal Jelaskan Soal Kasus yang Menjeratnya
PN Jakarta Utara kembali menggelar sidang ke-17 kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahja Purnama, Selasa (4/4/2017).
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Utara kembali menggelar sidang ke-17 kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahja Purnama, Selasa (4/4/2017).
Dalam sidangvyang digelar kembali di Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, hari ini mengagendakan pemeriksaan terdakwa Ahok, sapaan Basuki. Selain itu, sidang juga akan memeriksa alat bukti dari pihak Jaksa Penuntut Umum dan penasihat hukum Ahok.
Pemeriksaan terhadap terdakwa dan alat bukti dilakukan setelah pemeriksaan saksi-saksi rampung. Terakhir, pemeriksaan saksi-saksi dilakukan pada Rabu, 29 Maret 2017. Ketika itu, pemeriksaan saksi-saksi dari tim kuasa hukum Ahok berlangsung hingga tengah malam.
Saat itu, Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto, mempersilakan tim JPU maupun penasihat hukum untuk mengajukan bukti guna diperiksa bersama-sama di persidangan. Bukti berupa video akan ditampilkan di sidang. Lantaran itu, majelis hakim meminta disiapkan peralatan untuk memutar video.
Pada sidang hari ini, tim kuasa hukum Ahok bakal menyiapkan sejumlah dalil di persidangan tersebut. Ahok disebut akan memaparkan kejadian seutuhnya di Kepulauan Seribu, ketika dia mengutip surat Al Maidah ayat 51, pada 27 September 2016.
Tidak hanya itu, tim kuasa hukum juga menyiapkan video dengan durasi utuh di Kepulauan Seribu. Video itu merupakan rekaman saat Ahok saat melakukan kunjungan kerja di pesisir Ibu Kota tersebut.
"Pak Ahok refresh lagi kejadian waktu itu supaya hakim dan jaksa lebih ngerti," kata salah satu tim kuasa hukum Rian Ernest di Media Center Basuki-Djarot, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 3 April 2017.