Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Haji Lulung Dipolisikan Dalam Kasus Renovasi Gedung Taman Ismail Marzuki

Adi mengatakan Lulung masih berstatus saksi, termasuk dakan kasus korupsi pengadaan alat digital education classroom seluruh SMA di Jakarta Barat

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Haji Lulung Dipolisikan Dalam Kasus Renovasi Gedung Taman Ismail Marzuki
Warta Kota/henry lopulalan
Wakil Ketua DPRD Jakarta Abraham Lunggana atau biasa disapa Haji Lulung. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memeriksa anggota DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung guna mendalami dugaan korupsi anggaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan untuk renovasi Gedung Teater Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki (TIM) pada 2012.

"Kita dalami kasus itu," kata Kepala Subdirektorat I Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombespol Adi Deryan di Jakarta, Jumat.

Adi mengatakan Lulung masih berstatus saksi, termasuk dakan kasus korupsi pengadaan alat digital education classroom seluruh SMA di Jakarta Barat yang menggunakan APBD 2014.

Rabu 12 April lalu Lulung memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri terkait dugaan korupsi repitalisasi Gedung Teater Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki dari anggaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan 2012.

Haji Lulung menyatakan memenuhi panggilan untuk memberikan ketetangan, mengklarifikasi dan menyerahkan data terkait korupsi tersebut.

Lulung membantah terlibat korupsi karena saat pembahasan proyek pengerjaan Gedung Teater Kesenian Jakarta TIM, dia menjabat koordinator Komisi B DPRD DKI.

Terkait kasus alat digital education classroom, Alex Usman telah ditetapkan sebagai tersangka dan korupsi pengadaan alat printer dan scanner tiga dimensi pada 25 sekolah SMAN/SMKN di wilayah Jakarta Barat dengan kerugian negara sekitar Rp67 miliar pada anggaran 2014.

BERITA TERKAIT
Sumber: Antara
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas