Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pesan untuk Gubernur Jakarta Terpilih, Tahanan KPK: Berbuat yang Terbaik untuk Jakarta

Delapan tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini Rabu (19/4/2017) menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada DKI Jakarta putaran kedua.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Willem Jonata

‎Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus Hambalang Andi Zulkarnaen Mallarangeng‎ telah menggunakan hak pilihnya, Rabu (19/4/2017) pagi di di TPS 019, Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, tepatnya di depan ruang tahanan KPK.

Ditanya soal harapannya bagi pemenang pilkada, Andi Zulkarnaen menjawab singkat. Dia hanya ingin nantinya gubernur terpilih bisa berbuat yang terbaik bagi Jakarta.

"Siapapun yang menang, berbuat yang terbaik untuk Jakarta, untuk kita semua," singkat Andi Zulkarnaen sebelum masuk ke mobil tahanan.

Lebih lanjut, tahanan yang main, M Sanusi juga menyatakan hal yang sama. Ia ingin yang terbaik untuk Jakarta.

"Pokoknya yang terbaik untuk Jakarta, yang damai," tambah M Sanusi.

Untuk diketahui, ‎sebanyak delapan tahanan KPK, Rabu (19/4/2017), menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada DKI Jakarta putaran kedua.

Berita Rekomendasi

Mereka memilih di ‎TPS 019, Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan yang dibuat di depan tahanan KPK, gedung lama, Kuningan, Jakarta Selatan.

Pantauan Tribunnews.com proses pemilihan delapan tahanan berlangsung singkat, tidak sampai satu jam.

Yang pertama kali memilih yakni Patrialis Akbar. Patrialis memilih menggunakan kemeja batik berwarna hitam coklat.

Ditanya siapa yang dipilih? Patrialis Akbar menjawab : "Saya pilih satu diantaran dua," singkatnya lalu masuk kembali ke dalam tahanan.

Setelah Patrialis, tahanan lainnya yang mencoblos yakni Fahmi, Andi Zulkarnaen Mallarangeng, Marisi Matondang, Ramapanicker Rajamohanan, M Sanusi, M Adami Okta, dan terakhir Andi Taufan Tiro.

‎Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan berdasarkan data di KPK, ada 13 orang tahanan yang merupakan penduduk
DKI Jakarta.

Hanya saja yang menggunakan hak pilihnya pada hari ini ada delapan orang. Untuk dapat menggunakan hak pilih, tahanan harus mengurus Formulir Model A.5-KWK.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas