Perjalanan Panjang Sidang Dugaan Penodaan Agama dengan Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok
Dengan tuntutan 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun, artinya Ahok tidak perlu ditahan.
Editor: Sapto Nugroho
Hitung cepat sejumlah lembaga survei menghasilkan pasangan Ahok-Djarot kalah cukup telak.
Dan ketika noda tinta jari pemilih belum hilang, sidang kembali digelar, Kamis (20/4/2017).
Dalam tuntutannya, JPU menuntut Ahok dengan tuntutan hukuman 1 tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.
Baca: Ini Alasan Jaksa Bebaskan Ahok dari Ancaman 5 Tahun Penjara
Baca: Jaksa Bacakan Tuntutan untuk Ahok: Harus Dipidana 1 Tahun Penjara dengan Masa Percobaan 2 Tahun
Dengan tuntutan 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun, artinya Ahok tidak perlu ditahan.
Tapi jika masih mengulang perbuatannya, Ahok terancam dijebloskan penjara selama satu tahun.
BERITA REKOMENDASI
Informasi selengkapnya, simak dalam tayangan video di atas. (*)