Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Orang yang Sempat Diduga Penyiram Novel Ternyata 'Mata Elang'

Foto dua terduga pelaku penyerangan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan, beredar luas di media sosial.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Dua Orang yang Sempat Diduga Penyiram Novel Ternyata 'Mata Elang'
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menggelar aksi dukungan di depan gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (11/4/2017). Aksi dukungan tersebut ditujukan kepada penyidik senior KPK, Novel Baswedan, yang tengah dalam perawatan akibat aksi teror penyiraman air keras. Mereka juga meminta penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut dan mendukung KPK agar tidak kendur dalam memberantas korupsi. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Foto dua terduga pelaku penyerangan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan, beredar luas di media sosial. Polisi pun langsung menelusuri apakah benar orang-orang dalam foto itu sebagai pelaku penyerangan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan kedua orang tersebut telah mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengklarifikasi isu tersebut. Ia memastikan bahwa dua orang tersebut bukanlah pelaku penyerangan Novel.

"Kedua orang ini bukan tersangka pelaku penyiraman (Novel). Kedua orang ini bernama Muklis dan Hasan," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (22/4/2017).

Argo menjelaskan, pada saat Novel disiram 11 April 2017 lalu, Muklis dan Hasan tidak berada di Jakarta. Hal tersebut bisa dibuktikan keduanya.

"Untuk Hasan ada di Malang ( Jawa Timur), mulai 6-13 April. Ada tiket pesawatnya sudah dibuktikan dia saat pemeriksaan. Lalu Muklis ada di Tambun rumah saudaranya," kata Argo.

Menurut Argo, Muklis dan Hasan difoto oleh tetangga Novel. Pada 14 April 2017, Hasan difoto oleh tetangga Novel saat tengah duduk-duduk di kompleks perumahan Novel. Sedangkan, Muklis difoto tetangga Novel pada 28 Ferbruari 2017.

"Keduanya berprofesi sebagai "mata elang" yang biasa mangkal di situ. Selain "mata elang", mereka juga informan anggota polisi untuk kasus curanmor," kata Argo.

Berita Rekomendasi

Mata elang merupakan sebutan untuk debt collector yang biasa menarik kendaraan bermotor milik masyarakat yang menunggak pembayaran. Jika berhasil menarik kendaraan dari kreditur, mata elang ini akan mendapat komisi dari pihak perusahaan leasing.

Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal di sekitar rumahnya di Kepala Gading, Jakarta Utara, pada 11 April pagi. Saat ini Novel menjalani perawatan mata di Singapura. (Akhdi Martin Pratama)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas