Pemungutan Suara Ulang di TPS 01 Gambir dan Dugaan Kecurangan yang Terjadi
Pada Pilkada DKI Jakarta 2017 putaran kedua, 19 April, diketahui ada dua orang menggunakan C6 milik orang lain untuk mencoblos.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di TPS 01 Gambir dilakukan pemungutan suara ulang, Sabtu (22/4/2017). Itu karena pada Pilkada DKI Jakarta 2017 putaran kedua, 19 April, diketahui ada dua orang menggunakan C6 milik orang lain untuk mencoblos.
Dinar Puspitasari, saksi pasangan calon Gubernur Ahok-Djarot di TPS 01 Gambir, kemudian menolak menandatangani hasil penghitungan pemungutan suara ulang, karena dinilai merugikan.
"Dua pemilih fiktif ini akhirnya yang mengakibatkan berkurangnya banyak banget pemilih yang tadinya 447 menjadi 234 suara. Dan itu merugikan paslon 2," terangnya.
Ia juga kecewa terhadap panwaslu yang seharusnya menangkap dua orang pemilih fiktif tersebut dan memprosesnya.
"Tapi kenapa pihak panwas melepas orang-orang tersebut. Jelas bagi kami ini sangat merugikan sekali," lanjutnya.
Yang meminta pemungutan suara, lanjut dia, adalah pasangan calon nomor 3.
"Bukan dari pihak kami," tambahnya.(*)