Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pemungutan Suara Ulang di TPS 01 Gambir dan Dugaan Kecurangan yang Terjadi

Pada Pilkada DKI Jakarta 2017 putaran kedua, 19 April, diketahui ada dua orang menggunakan C6 milik orang lain untuk mencoblos.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di TPS 01 Gambir dilakukan pemungutan suara ulang, Sabtu (22/4/2017). Itu karena pada Pilkada DKI Jakarta 2017 putaran kedua, 19 April, diketahui ada dua orang menggunakan C6 milik orang lain untuk mencoblos.

Dinar Puspitasari, saksi pasangan calon Gubernur Ahok-Djarot di TPS 01 Gambir, kemudian menolak menandatangani hasil penghitungan pemungutan suara ulang, karena dinilai merugikan. 

"Dua pemilih fiktif ini akhirnya yang mengakibatkan berkurangnya banyak banget pemilih yang tadinya 447 menjadi 234 suara. Dan itu merugikan paslon 2," terangnya.

Ia juga kecewa terhadap panwaslu yang seharusnya menangkap dua orang pemilih fiktif tersebut dan memprosesnya.

"Tapi kenapa pihak panwas melepas orang-orang tersebut. Jelas bagi kami ini sangat merugikan sekali," lanjutnya.

Yang meminta pemungutan suara, lanjut dia, adalah pasangan calon nomor 3.

Rekomendasi Untuk Anda

"Bukan dari pihak kami," tambahnya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas