Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Foto DPO Pelaku Tawuran Johar Baru yang Disebar Polisi

Tiga orang DPO tersebut bernama Dendy (22), Topan (22) dan Rama (20) yang merupakan warga Johar Baru.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ini Foto DPO Pelaku Tawuran Johar Baru yang Disebar Polisi
Rangga Baskoro
Polres Metro Jakarta Pusat menyebar foto-foto daftar pencarian orang (DPO) oknum yang diduga menjadi provokator saat tawuran yang terjadi di Jalan Kramat Jaya Baru, Johar Baru, Jakarta Pusat pada tanggal 14 April lalu. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat menyebar foto-foto daftar pencarian orang (DPO) oknum yang diduga menjadi provokator saat tawuran yang terjadi di Jalan Kramat Jaya Baru, Johar Baru, Jakarta Pusat pada tanggal 14 April lalu.

Tiga orang DPO tersebut bernama Dendy (22), Topan (22) dan Rama (20) yang merupakan warga Johar Baru.

Mereka diduga melakukan kekerasan yang menyebabkan Ajudan Inspektur Dua (Aipda) Kenedi Markos Sijabat (44) mengalami luka di bagian kepala saat mencoba melerai bentrokan.

Informasi mengenai ketiga orang DPO tersebut didapat setelah kepolisian berhasil menangkap pelaku kekerasan lain bernama Nanang (22), Ardi (20) dan Pikal (20) yang juga merupakan warga sekitar.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Suyudi Ario Seto, memerintahkan jajarannya untuk menyebarkan foto-foto DPO di sekitar wilayah permukiman warga di Jalan Kramat Jaya Baru.

Pihaknya mengharapkan hasil positif dari disebarkannya foto-foto DPO.

"Kami sudah mencetak foto-foto DPO. Saya minta ini (foto) dipasang di sekitar sini. Biar cepat diusut, biar wilayah Johar Baru aman. Agar pelaku juga malu," tutur Suyudi di Jalan Kramat Jaya Baru, Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (25/4/2017).

Berita Rekomendasi

Bahkan dirinya meminta agar warga sekitar tidak merobek foto DPO.

Dirinya menyatakan akan mengambil upaya penegakan hukum apabila ada pihak yang terbukti melakukan pengrusakan terhadap foto tersebut. (Rangga Baskoro)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas