Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Berdarah-darah Coba Melerai Tawuran di Johar Baru

Kemudian, Aipda Kenedi yang berjaga di daerah setempat berusaha melerai pertikaian.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polisi Berdarah-darah Coba Melerai Tawuran di Johar Baru
Rangga Baskoro
Polres Metro Jakarta Pusat menyebar foto-foto daftar pencarian orang (DPO) oknum yang diduga menjadi provokator saat tawuran yang terjadi di Jalan Kramat Jaya Baru, Johar Baru, Jakarta Pusat pada tanggal 14 April lalu. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ajudan Inspektur Dua (Aipda) Kenedi Markos Sijabat (44) mengalami luka di bagian kepala saat mencoba melerai bentrokan yang terjadi di Jalan Kramat Jaya Baru, RW 002, Johar Baru, Jakarta Pusat, pada tanggal 14 April silam.

Tawuran pecah saat terdengar suara petasan pada jam 18.30 WIB.

Warga dari kelompok Gempal (Gerakan Pencinta Alam) dari RT 013 kemudian bertikai dengan kelompok PBR (Perkumpulan Bakti Remaja).

Keduanya berseteru dengan cara melempar batu dan petasan yang menyebabkan sebuah warung yang terletak di dekat TKP nyaris terbakar.

Kemudian, Aipda Kenedi yang berjaga di daerah setempat berusaha melerai pertikaian.

Tersangka Nanang (22) melempar batu yang mengenak Aipda Kenedi.

Lemparan tersebut menyebabkan luka di bagian kepala.

BERITA REKOMENDASI

Dalam kondisi berdarah-darah, Aipda Kenedi mengejar Nanang yang melarikan diri masuk ke gang.

"Tersangka berhasil ditangkap oleh petugas yang terluka. Kemudian keesokan harinya, kami berhasil mengamankan tersangka lain bernama Pikal dan Ardi yang merupakan teman tersangka satu," ucap Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Suyudi Ario Seto di Jalan Kramat Jaya Baru, Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (25/4/2017).

Diamankan barang bukti berupa belahan bambu sepanjang 2 meter milik Pikal, pecahan batu, pecahan botol dan selongsong petasan kembang api.

Ketiga dikenakan pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara.

Saat ini, kepolisian masih mencari tiga orang pelaku lainnya yang diketahui bernama Dendy (22), Topan (22) dan Rama (20) yang juga merupakan warga Johar Baru. (Rangga Baskoro)


Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas