Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang Putusan Ahok, Ketua MPR: Enggak Perlu Lagi Pengerahan Massa

Ia minta semua pihak menyerahkan proses hukum kasus dugaan penodaan agama pada pengadilan.

Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua MPR Zulkifli Hasan meminta semua pihak menyerahkan proses hukum kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, kepada pengadilan.

Zulkifli menambahkan aksi pengerahan massa saat sidang putusan yang akan digelar 9 Mei mendatang, tak perlu lagi dilakukan.

"Mari kita ikuti hukum yang berlaku. Serahkan kepada pengadilan. Enggak usah lagi kita mengerahkan massa menurut saya. Sudah banyak sekali energi kita yang habis," ucap Zulkifli.

Diketahui, sepanjang jalannya sidang, massa pro dan kontra melakukan unjuk rasa di depan Gedung Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan.

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas