Sidang Putusan Ahok, Ketua MPR: Enggak Perlu Lagi Pengerahan Massa
Ia minta semua pihak menyerahkan proses hukum kasus dugaan penodaan agama pada pengadilan.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua MPR Zulkifli Hasan meminta semua pihak menyerahkan proses hukum kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, kepada pengadilan.
Zulkifli menambahkan aksi pengerahan massa saat sidang putusan yang akan digelar 9 Mei mendatang, tak perlu lagi dilakukan.
"Mari kita ikuti hukum yang berlaku. Serahkan kepada pengadilan. Enggak usah lagi kita mengerahkan massa menurut saya. Sudah banyak sekali energi kita yang habis," ucap Zulkifli.
Diketahui, sepanjang jalannya sidang, massa pro dan kontra melakukan unjuk rasa di depan Gedung Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan.
BERITA REKOMENDASI