Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota Geng Motor Beli Air Keras Rp 50.000 dan Menyiram Korban dengan Sadis

Pelaku yang telah tertangkap berinisial AP, RHB, RF, RDB dan DA. Parahnya, usia tiga pelaku di antaranya masih di bawah umur.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Anggota Geng Motor Beli Air Keras Rp 50.000 dan Menyiram Korban dengan Sadis
Warta Kota/Feryanto Hadi
Pelaku beli air keras seharga Rp 50.000 untuk menyerang korban 

"AP ini sempat melepakan bajunya yang ikut tersiram air keras dan membuangnya di dekat lokasi sebelum komplotannya melarikan diri," jelas Andry.

Tiga korban selanjutnya dilarikan ke rumah sakit terdekat. Korban bernama Nia Ayu Permata (16) dan Saiful (21) menjalani perawatan di RS Persahabatan.

Sedangkan korban bernama Tri Mujiono dilarikan ke RSCM setelah sebelumnya mendapat perawatan sementara di RS Pondok Kopi.

Mujiono mengalami luka bakar paling parah.

Sebelumnya, Nia Ayu Permata (16) disiram air keras oleh orang tak dikenal saat melintas dengan sepeda motor, Minggu (30/4/2017) dini hari.

Saat itu, Nia bersama tujuh temannya sedang melintas di sekitar Perumnas Klender. Kemudian, ada segerombolan laki-laki tak dikenal tiba-tiba menyiramkan air keras ke arah Nia.

Sebelum menghabiskan malam Minggu di kawasan Kanal Banjir Timur (KBT), Nia dijemput oleh Saiful yang merupakan kekasihnya.

BERITA REKOMENDASI

Sementara itu, Nia yang dihubungi Warta Kota pada Jumat siang mengaku sudah pulang ke rumahnya, setelah menjalani perawatan sekitar sepekan di RS Persahabatan. Meski demikian, ia mengaku masih trauma atas peristiwa yang menimpanya.

"Sekarang, sudah pulang. Tapi, harus rutin kontrol ke rumah sakit karena lukanya belum sembuh," kata dia.

Nia bilang, bagian wajah, leher, dada dan lengannya terluka parah akibat tersiram air keras.

"Sampai sekarang, masih bernanah dan rasanya masih sakit sekali," ujarnya.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 365 dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (Feryanto Hadi)


Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas