Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Ini Ada 2.963 PNS DKI Bolos ke Kantor

sebanyak 2.963 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta tidak datang ke kantor pada hari 'kejepit', Jumat (12/5/2017).

Editor: Sanusi
zoom-in Hari Ini Ada 2.963 PNS DKI Bolos ke Kantor
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta saat pulang kerja di Balaikota, Jakarta Pusat 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Bidang Pengendalian Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Komarukmi Sulistyawati mengatakan, sebanyak 2.963 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta tidak datang ke kantor pada hari 'kejepit', Jumat (12/5/2017).

Jumat ini adalah hari kerja yang diapit oleh Hari Raya Waisak pada Kamis (11/5/2017) yang merupakan hari libur nasional dan akhir pekan, Sabtu-Minggu.

"Yang tidak ada keterangan 2.963, ini ketahuannya nanti sore. Ini yang belum ada klarifikasi, 2.963 ini belum hadir dari 71.210 (PNS). Ini seluruh DKI," ujar Sulistyawati di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat siang.

Sulistyawati menuturkan, PNS yang tidak datang ke kantor itu bukan berarti bolos. Mereka bisa jadi memiliki tugas di luar kantor dan belum mengonfirmasi kehadirannya melalui mesin presensi.

"Artinya dia bisa tugas luar atau tugas luar setengah hari," kata dia.

Sulistyawati menuturkan, pengawasan kehadiran PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta sangat ketat. Keterlambatan kehadiran pegawai akan terus diakumulasikan.

Apabila akumulasi keterlambatan mencapai waktu lima hari kerja atau 5 x 7,5 jam, PNS yang bersangkutan akan mendapatkan teguran lisan dan tidak menerima tunjangan kinerja daerah (TKD) satu bulan. Sementara sanksi yang paling berat adalah pemberhentian sebagai PNS.

Berita Rekomendasi

"Kalau sudah 46 hari lebih (akumulasi keterlambatan dan ketidakhadiran), kami berhentikan, tetapi tetap melalui panggilan pertama, kedua, dan seterusnya," ucap Sulistyawati.

Pada hari "kejepit" ini, Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat tidak melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Balai Kota DKI Jakarta. Sidak dilakukan oleh inspektorat. Djarot tinggal menerima laporan dari mereka.

"Kalau saya sidak-sidak, kapan kerjanya. Yangbegini sudah ada yang mengurusi, BKD, inspektorat, tinggal saya terima laporan," ujar Djarot di Balai Kota, Jumat pagi.(Nursita Sari)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas