Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

1.500 Pemilik KTP Ajukan Ahok Jadi Tahanan Kota, Pendukung: Jangan Usir Kami Pak

Sudah ada 1.500 KTP yang tercatat sebagai pengajuan permohonan agar Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi tahanan kota.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Dewi Agustina
zoom-in 1.500 Pemilik KTP Ajukan Ahok Jadi Tahanan Kota, Pendukung: Jangan Usir Kami Pak
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Massa pendukung Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berkumpul di depan Gedung Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (11/5/2017). Mereka mengumpulkan fotokopi KTP sebagai jaminan untuk penangguhan penahanan Ahok. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

Mendengar hal tersebut, massa yang berada di jalan memilih tidak bergerak. Bahkan mereka mulai menyuarakan orasinya kembali.

Beberapa di antara mereka mulai meneriakkan nama Rizieq Shihab Ketua Front Pembela Islam (FPI).

Menurut para pendukung Ahok, seharusnya Rizieq yang ditangkap.

"Tangkap Rizieq," teriak salah seorang demonstran dan diikuti oleh yang lainnya.

"Rizieq menghina Pancasila," kata demonstran yang mengikuti aksi damai.

Bahkan ada pula pendukung Ahok yang memelas kepada Kapolres Jakarta Pusat. Alasannya mereka masih ingin melakukan aksi menyalakan lilin.

"Jangan usir kami pak," ungkap salah seorang pendukung Ahok.

Berita Rekomendasi

Sempat terjadi kericuhan pada saat pihak kepolisian ingin membubarkan massa secara persuasif, para relawan belum ingin bergerak.

Secara perlahan anggota polisi mendorong massa yang masih berdiri di tempatnya.

Awalnya sebagian demonstran mengikuti keinginan pihak polisi. Namun masih ada beberapa juga yang menolak untuk diusir dari aksi damai tersebut.

Kericuhan mulai terjadi di sebelah sisi kiri jalan. Melihat salah seorang relawan yang terdorong, massa yang melihat pun menjadi emosi dan kembali maju.

Salah seorang aparat pun terkena dorong dari demonstran. Sontak anggota kepolisian lainnya ikut membantu mengamankan agar tidak memperparah kericuhan.

Aksi bisa didamaikan saat aparat kepolisian dan koordinator massa segera melerai kericuhan tersebut.

Para penanggung jawab dua kubu saling memisahkan ke dua sisi jalan yang berbeda. (jar/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas