Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahli Pidana Sebut Ada Bukti Dugaan Rizieq Minta Foto Tanpa Busana Firza Husein

Effendy menegaskan berdasarkan fakta-fakta yang ada, Rizieq dan Firza sudah memenuhi unsur pidana.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ahli Pidana Sebut Ada Bukti Dugaan Rizieq Minta Foto Tanpa Busana Firza Husein
Tribunnews/KompasTV
Rizieq Shihab dan Firza Husein. 

Sebelumnya, Polisi telah meningkatkan status kasus percakapan berunsur pornografi dari penyelidikan menjadi penyidikan. Kasus itu, diduga melibatkan pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab dan Firza.

Awal mula kasus itu, lantaran percakapan mesum antara orang diduga Rizieq dan Firza beredar di dunia maya.

Keduanya sama-sama menyanggah bahwa mereka terlibat dalam percakapan itu.

Namun, percakapan mesum itu dianggap telah meresahkan masyarakat.

Hingga Aliansi Mahasiswa Anti Pornografi melaporkan percakapan mesum itu, dengan nomor LP/510/I/2017/PMJ/Dit Reskrimsus. Terlapor masih status penyelidikan.

Pelaporan didasarkan pada pasal 4 ayat (1) juncto pasal 29 dan/atau pasal 32 UU 44/2008 tentang pornografi, serta pasal 27 ayat (1) juncto pasal 45 ayat (1) UU 11/2008 tentang ITE.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas