Tujuh Fakta Terkait Penetapan Tersangka Kasus Pornografi Firza Husein
Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein sebagai tersangka kasus pornografi.
Penulis: Adi Suhendi
Firza yang memakai kaca mata hitam, belum mau berkomentar banyak mengenai jalannya pemeriksaan.
"Nanti ya, nanti ya," ujar Firza di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (16/5/2017).
4. Firza langsung jalani pemeriksaan sebagai tersangka
Tersangka dalam kasus dugaan percakapan berkonten pornografi, Firza Husein tidak mau makan karena kecewa terhadap penegak hukum di Indonesia.
Pengacara Firza, Azis Yanuar mengatakan, Firza tidak makan selama pemeriksaan sebagai tersangka.
Firza ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (16/5/2017) sekitar pukul 23.00 WIB.
"Tidak (makan) kecewa karena ketidakadilan hukum," ujar Azis saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (17/5/2017).
Firza sedang menjalani pemeriksaan 1 x 24 jam sebagai tersangka.
Pemeriksaan akan berlangsung hingga Rabu (17/5/2017) sekitar pukul 23.00 WIB.
Firza sempat beristirahat di ruang pemeriksaan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan.
"(Kondisinya) Ya, sakit. Tensi darah tinggi 140/88, kolesterol naik. (Dokter) ada dari Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya," kata Azis.
5. Kebenaran curhatan Firza kepada Kak Emma
Curahan hati Firza Husein yang membicarakan sosok diduga Rizieq Shihab dibenarkan seorang bernama Kak Emma.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memintai keterangan Kak Emma.
Dalam keterangannya Kak Emma mengakui percakapannya diduga bersama Firza yang membicarakan sosok diduga Rizieq benar adanya.