Tujuh Fakta Terkait Penetapan Tersangka Kasus Pornografi Firza Husein
Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein sebagai tersangka kasus pornografi.
Penulis: Adi Suhendi
Foto didapat tim pada 4 Februari 2017 lalu. Setelah melakukan pemeriksaan foto, tim memotret wajah Firza.
"Kemudian kita membandingkan dengan sistem yang ada di kami," ujar Hery.
Tim identifikasi wajah, menggunakan sistem berbasis algoritma geometrik wajah.
Sistem itu, mencocokan wajah Firza asli dengan gambar tak senonoh dalam percakapan mesum.
Hasilnya, secara otomatis cocok melalui sistem tersebut.
"Dia memetakan ada titik-titik geometrik wajah ini. Jadi meski pun dia berkerudung atau dia ada rambutnya, dia secara sistem bisa membaca seperti itu," ucap Hery.
2. Polisi pastikan keaslian chat 'hot' Firza dengan Rizieq
Polda Metro Jaya memastikan percakapan yang diduga dilakukan Habib Rizieq Shihab dengan Firza Husein asli.
Terkait chat tersebut penyidik kepolisian telah meminta keterangan dari ahli telematika.
Berdasarkan pemeriksaan tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menuturkan, percakapan berunsur pornografi itu, dipastikan melibatkan Rizieq dan Firza.
"Identik (asli) lah. Saksi ahli (telematika) bilang begitu ya. Iya (chat Rizieq dan Firza)," ujar Argo, Selasa (16/5/2017).
3. Firza Husein kenakan kacamata hitam penuhi panggilan polisi
Firza Husein memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus 'chat' WhatsApp mengandung unsur pornografi, Selasa (16/5/2017).
Firza yang mengenakan kerudung warna dasar putih, batik lengan panjang, dengan rok panjang warna putih, datang didampingi kuasa hukumnya, Azis Yanuar.
Ia datang sekitar pukul 09.43 WIB.