Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dari Balik Tahanan, Ini Pesan Mengejutkan Ahok tentang Mbah Priok dan 'Pasukan Pink'

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, masih mendapatkan informasi mengenai permasalahan di Jakarta, meskipun ia ditahan.

Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Dari Balik Tahanan, Ini Pesan Mengejutkan Ahok tentang Mbah Priok dan 'Pasukan Pink'
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melambaikan tangan saat tiba di LP Cipinang, Jakarta, Selasa (9/5/2017). Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis Ahok selama dua tahun penjara, karena terbukti melakukan penodaan agama. 

Selain itu, Ahok bisa memberikan usulan kepada Djarot.

Pada pertemuan keduanya itu, Ahok memberi usul soal pengelola RPTRA.

Ahok ingin pengelola RPTRA diberi seragam dan dinamakan "pasukan pink".

"Beliau juga usul untuk pengelola RPTRA dikasih seragam, karena berhubungan dengan ibu dan anak, ini dikasih seragam pasukan pink," ujar Djarot.

Ia mengatakan, 'pasukan pink' akan melengkapi pasukan warna yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Adapun Pemprov DKI juga memiliki pasukan warna lain, seperti pasukan oranye, pasukan biru, dan pasukan ungu.

"Sehingga pasukan pelangi kita ditambah dengan pasukan pink yaitu bagi mereka yang bertanggung jawab untuk mengelola RPTRA," ujar Djarot.

BERITA REKOMENDASI

Selain soal konser dan pengelola RPTRA, keduanya membicarakan keberlangsungan program bedah rumah.

Ahok meminta agar program tersebut dilanjutkan. Proses sertifikasi untuk pekerja harian lepas (PHL) juga harus dilanjutkan.

Pindah rumah

Selain berbicara soal Jakarta, Ahok dan Djarot berbicara hal-hal pribadi.

Djarot mengatakan, Ahok meminta dia untuk pindah ke Rumah Dinas Gubernur di Taman Suropati.


Selama menjabat sebagai gubernur, Ahok tidak pernah tinggal di rumah dinas tersebut.

Ahok tetap tinggal di rumahnya di Pantai Mutiara, Jakarta Utara.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas