Tim Sinkronisasi: Audit Lingkungan Bukan Untuk Meneruskan Reklamasi
Untuk pulau reklamasi yang sudah jadi,menurut Marco peruntukannya akan dialihkan untuk kepentingan publik
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Anggota tim sinkronisasi Anies Baswedan - Sandiaga Uno Marco Kusumawijaya mengatakan pihaknya tetap tegas menolak proyek reklamasi di Teluk Jakarta. Sikap tersebut berupa menolak izin baru terhadap reklamasi dan membatalkan izin terhadap reklamasi pulau yang belum terlaksana.
"Yang baru terlaksana kan hanya beberapa pulau, sebagian jadi sebagian setengah jadi. Ini tetap akan distop," kata Marco di Balaikota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa, (23/5/2017).
Untuk pulau reklamasi yang sudah jadi,menurut Marco peruntukannya akan dialihkan untuk kepentingan publik. Oleh karena itu diperlukan audit lingkungan untuk mengkaji seberapa besar dampak pulau reklamasi bagi lingkungan serta masyarakat pantai utara jakarta.
"Jadi audit lingkungan bukan untuk meneruskan reklamasi. Audit lingkungan untuk menentukan langkah-langkah apa yang tepat utntuk menindaklanjuti penghentian reklamasi dengan baik yang sesuai koridor hukum dan mengembalikan keadaan lingkungan dengan baik," paparnya.
Adanya audit lingkungan merupakan usul dari tim pemprov DKI yang melakukan pembahasan bersama tim sinkronisasi Anies Baswedan - Sandiaga Uno. Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda DKI Jakarta, Gamal Sinurat mengatakan sebelum menghentikan reklamasi sebaik dilakukan audit terlebih dahulu.
"Supaya nanti program berikutnya lebih tahu, jadi tahu apa yang mau dilakukan di atas pulau-pulau terbangun itu. Itu hal yang cukup berbeda dan signifikan," katanya.
Audit lingkungann sendiri, nanti menurut Gamal akan dilakukan oleh dinas lingkungan hidup pemprov DKI. Audit hanya dilakukan terhadap pulau reklamasi yang kadung jadi.
"Yang akan (reklamasi) kan nanti berhenti," pungkasnya.