Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PBNU: Pemahaman Bom Bunuh Diri Bagian dari Perjuangan Merupakan Kesesatan Pemahaman dalam Beragama

"Islam mengutuk kekerasan, bahkan tidak satu pun agama di dunia ini membenarkan cara-cara kekerasan dalam kehidupan,"

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Adi Suhendi
zoom-in PBNU: Pemahaman Bom Bunuh Diri Bagian dari Perjuangan Merupakan Kesesatan Pemahaman dalam Beragama
Tribunnews.com/ Seno Tri Sulistiyono
Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj di kantor PBNU, Jakarta, Kamis (25/5/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menilai pemahaman tindakan bom bunuh diri diperbolehkan sebagai bagian dari perjuangan atas nama agama, merupakan ‎suatu kesesatan pemahaman dalam beragama.

"Agama sama sekali tidak membenarkan cara-cara kekerasan seperti itu," kata Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj di kantor PBNU, Jakarta, Kamis (25/5/2017).

Menurut Said Aqil, segala bentuk tindakan kekerasan, apalagi mengatanamakan agama dengan cara menyebar teror, kebencian, dan kekerasan, bukanlah ciri Islam yang rahmatan lil alamin.

Baca: Potongan Tubuh Pelaku Bom Kampung Melayu Ada yang Belum Bisa Disatukan

Baca: Empat Polisi Korban Serangan Bom Bunuh Diri Kampung Melayu Sudah Sadarkan Diri

Baca: Briptu Gilang Korban Ledakan Bom Kampung Melayu Dikenal Sebagai S‎osok Pendiam

Berita Rekomendasi

Baca: Bripda Ridho Korban Ledakan Bom Kampung Melayu Tak Beri Tahu Orangtua Saat Daftar Polisi

"Islam mengutuk kekerasan, bahkan tidak satu pun agama di dunia ini membenarkan cara-cara kekerasan dalam kehidupan," tutur Said.

Lebih lanjut Said mengatakan, PBNU mendukung langkah-langkah aparat keamanan untuk mengusut tuntas motif, pola, serta gerakan yang memicu terjadinya peristiwa tersebut.

"Gerakan radikalisme sudah sedemikian merajalela, maka diperlukan penanganan khusus yang intensif dari berbagai pihak, utamanya aparat keamanan," kata Said.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas