PBNU: Pemahaman Bom Bunuh Diri Bagian dari Perjuangan Merupakan Kesesatan Pemahaman dalam Beragama
"Islam mengutuk kekerasan, bahkan tidak satu pun agama di dunia ini membenarkan cara-cara kekerasan dalam kehidupan,"
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menilai pemahaman tindakan bom bunuh diri diperbolehkan sebagai bagian dari perjuangan atas nama agama, merupakan suatu kesesatan pemahaman dalam beragama.
"Agama sama sekali tidak membenarkan cara-cara kekerasan seperti itu," kata Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj di kantor PBNU, Jakarta, Kamis (25/5/2017).
Menurut Said Aqil, segala bentuk tindakan kekerasan, apalagi mengatanamakan agama dengan cara menyebar teror, kebencian, dan kekerasan, bukanlah ciri Islam yang rahmatan lil alamin.
Baca: Potongan Tubuh Pelaku Bom Kampung Melayu Ada yang Belum Bisa Disatukan
Baca: Empat Polisi Korban Serangan Bom Bunuh Diri Kampung Melayu Sudah Sadarkan Diri
Baca: Briptu Gilang Korban Ledakan Bom Kampung Melayu Dikenal Sebagai Sosok Pendiam
Baca: Bripda Ridho Korban Ledakan Bom Kampung Melayu Tak Beri Tahu Orangtua Saat Daftar Polisi
"Islam mengutuk kekerasan, bahkan tidak satu pun agama di dunia ini membenarkan cara-cara kekerasan dalam kehidupan," tutur Said.
Lebih lanjut Said mengatakan, PBNU mendukung langkah-langkah aparat keamanan untuk mengusut tuntas motif, pola, serta gerakan yang memicu terjadinya peristiwa tersebut.
"Gerakan radikalisme sudah sedemikian merajalela, maka diperlukan penanganan khusus yang intensif dari berbagai pihak, utamanya aparat keamanan," kata Said.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.