Tak Diberi Jalan, Sopir Tembak Mengamuk di Tangerang
Tersangka menghajar mobil Blazer dengan batu kali hingga tembus kena pengemudinya.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Polres Tangerang Selatan mengamankan seorang sopir tembak pada Jumat (26/5/2017). Pelaku ditangkap karena mengamuk lantaran tak diberi jalan.
Tersangka menghajar mobil Blazer dengan batu kali hingga tembus kena pengemudinya.
Akibatnya, korban yang belakangan diketahui Moh Hamdi harus mendapati lima jahitan pada bagian bibirnya.
Kejadian tersebut berlangsung di komplek Dasana Indah Blok SE RT 12/ RW 10 Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alexander Yuriko menjelaskan kejadian ini berawal ketika jalan di kawasan itu sedang macet total.
Pelaku diketahui bernama NLW, berusaha menghindari kemacetan. Ia memilih lewat bahu jalan.
Saat akan kembali ke ruas jalan angkot yang dikemudikan pelaku, terhalang oleh mobil Cheveroled Blazer B.1229.XY yang dikemudikan korban.
"Tersinggung karena korban tidak mau memberi jalan, pelaku turun dan mendekati mobil korban," ujar Alexander kepada Warta Kota, Jumat (26/5/2017).
Alexander menambahkan tersangka yang sudah gelap mata mengambil batu kali. Kemudian dilemparkan ke arah kaca mobil sebelah kanan hingga pecah.
"Batu itu tembus ke dalam terkena bibir dan pelipis kanan korban hingga robek dan dijahit sebanyak 5 jahitan," ucapnya.
Atas kejadian tersebut korban yang tak terima mengadu ke Polsek Kelapa Dua. Lalu petugas bergegas datang ke lokasi dan mengamankan pelaku.
Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya batu kali dan serpihan pecahan kaca mobil.
Pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP yang ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara," kata Alexander.