Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kegiatan Ahok di Dalam Tahanan: Dari Latihan Kung Fu Hingga Belajar Bahasa Mandarin

Apa saja yang dilakukan Ahok di dalam tahanan sejak dia ditahan pada 9 Mei 2017 hingga hari ini?

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Kegiatan Ahok di Dalam Tahanan: Dari Latihan Kung Fu Hingga Belajar Bahasa Mandarin
TRIBUN/Raisan Al Farisi/Republika/Pool
Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama berjalan untuk menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (9/5). Dalam sidang tersebut, Basuki dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena Hakim menilai Basuki terbukti melakukan penistaan agama. TRIBUNNEWS/Raisan Al Farisi/Republika/Pool 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penasihat hukum menjenguk Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama di tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Selasa (30/5/2017) sore.

Seorang anggota tim penasihat hukum Ahok, Teguh Samudera, menceritakan apa saja yang dilakukan Ahok di dalam tahanan sejak dia ditahan pada 9 Mei 2017 hingga hari ini.

"Pak Ahok setiap hari membaca Alkitab dan menulis renungan batin maupun pemikirannya per hari, sehari satu lembar (kertas)," kata Teguh, dilansir Kompas.com, Selasa malam.

Menurut Teguh, tidak banyak yang berubah dari Ahok pada pekan ketiga ditahan yang tepat jatuh pada hari ini.

Beberapa perubahan yang jelas terlihat dari Ahok, kata Teguh, adalah berat badan yang naik beberapa kilogram.

"Berat badannya bertambah, makin berisi. Beliau juga latihan kung fu keseimbangan badan, belajar bahasa Mandarin, dan selalu rutin menerima surat cinta dari penggemarnya," tutur Teguh.

Menurut dia, sampai hari ini, sudah ada 300 surat dukungan dari warga yang dititipkan kepada penasihat hukum untuk Ahok. Sebagian besar surat itu berisi ucapan semangat serta doa untuk Ahok.

BERITA REKOMENDASI

Pendukung dan relawan juga rutin mengirim buku-buku bacaan untuk Ahok melalui tim penasihat hukum. Selain itu, Ahok pun sempat menyampaikan keinginannya merintis bisnis minyak.

"Dari nada bicaranya, beliau tidak berubah alias selalu positif thinking. Spirit-nya tetap tinggi," ujar Teguh.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Ahok dinyatakan bersalah, terbukti menodai agama, dan dihukum dua tahun penjara.

Ahok dinilai terbukti melanggar Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penodaan terhadap agama.

Ahok sebelumnya sempat ingin mengajukan banding atas putusan hakim, namun belakangan permohonan bandingnya dicabut berdasarkan sejumlah pertimbangan dari dirinya dan pihak keluarga.

Andri Donnal Putera/Kompas.com

Artikel Ini Telah Tayang di Kompas.com dengan Judul:  Dalam Tahanan, Ahok Belajar Bahasa Mandarin dan Latihan Kung Fu

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas