Kapolres Jakarta Barat Minta Warga Lapor Polisi Jika Lihat Wanita 'Topless' Berkeliaran
Kapolres Jakarta Barat Kombes Roycke Harry Langie mengimbau warga untuk lapor ke polisi, jika melihat wanita setengah telanjang berkeliaran
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolres Jakarta Barat Kombes Roycke Harry Langie mengimbau warga untuk lapor ke polisi, jika melihat wanita setengah telanjang berkeliaran.
Roycke mengatakan, wanita tanpa busana yang videonya viral, bisa juga ada gangguan psikologis. Karena itu, Roycke mengimbau kepada masyarakat untuk melapor polisi, jika melihat wanita tersebut berkeliaran di wilayahnya.
Baca: Cewek Topless yang Belanja di Apotek Roxy Diduga Stres atau Mencari Sensasi
"Ya, lapor. Bisa juga kan' orang itu pengaruh jiwa. Kita kan' harus lihat juga dari sosial itu. Kalau dia pengaruh jiwa, kita mungkin bekerja sama dengan Dinas Sosial untuk mengamankan wanita tersebut," ujar Roycke di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (5/6/2017).
Roycke menjelaskan, jika memiliki gangguan jiwa, perempuan tersebut tak bisa dijerat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Baca: Cewek Topless Sempat Menangis Seusai Belanja di Apotek Roxy
Hal itu, sesuai Pasal 44 KUHP menyebutkan seseorang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara pidana jika cacat kejiwaan atau terganggung karena penyakit.
"Makanya, nanti kita lihat. Kalau ada pengaruh jiwa, kan' tidak mungkin kena. Karena secara Undang-Undang, orang yang gila itu, tidak bisa dihukum, sesuai Pasal 44," ujar Roycke.
Sebelumnya, viral video perempuan hanya mengenakan celana dalam berbelanja. Video berdurasi 1 menit 15 detik itu, direkam di sebuah apotek, wilayah Jakarta Barat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.