Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum PNS Peras Pengusaha Makanan di Jakarta Selatan, Begini Modusnya

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisal WE ditangkap tim gabungan yang dikomandoi Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Oknum PNS Peras Pengusaha Makanan di Jakarta Selatan, Begini Modusnya
KOMPAS.com/ EDI JUNAEDI
Ilustrasi 

Pihak kecamatan Pasar Minggu kemudian berkoordinasi dengan Kejari Jakarta selatan.

Selasa (6/6), dilakukan penangkapan terhadap WE oleh Satgas Pidana Khusus Kejari Jakarta Selatan didampingi perwakilan dari kecamatan Pasar Minggu dan anggota babinsa.

"WE kami bawa ke kantor Kejari Jaksel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Dari hasil keterangan, WE mengaku dua bulan lagi akan pensiun.

"Untuk motifnya melakukan pemerasan dengan mengaku sebagai petugas P2B," imbuhnya.‎

WE diancam dengan Pasal 12 huruf e UU no 31/99 jo 20/2001 jo Pasal 64 KUHP.‎

Terkait hal ini, Kasudin Cipta Marga Jakarta Selatan Syukria mengimbau masyarakat untuk melaporkan ke pihak Sudin Cipta Marga atau ke kepolisian jika ada oknum yang melakukan pemerasan terkait ijin bangunan.‎

Dalam waktu dekat, ia bilang, akan melakukan tindakan preventif pencegahan pungli dengan menyebarkan brosur ke masyarakat.‎

Berita Rekomendasi

"Saya lagi membuat brosur imbauan untuk masyarakat agar kritis terhadap petugas pengawas bangunan yang datang," katanya.

Dalam brosur yang akan dibuatnya akan dijelaskan kelengkapan atau atribut petugas ‎pengawasan.

"Warga berhak bertanya surat tugas yang dibawa petugas," imbuhnya.‎

Penulis: Feryanto Hadi

Berita ini sudah tayang di wartakotalive.com dengan judul: Peras Pengusaha Makanan Seorang Aparatur Dicokok Jelang Pensiun

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas