Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pencuri Uang Nasabah Bank di Bekasi Ditangkap

Empat spesialis pencuri uang nasabah bank dengan modus kempis ban ditangkap polisi di Kabupaten Bekasi, Rabu (7/6) siang.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Pencuri Uang Nasabah Bank di Bekasi Ditangkap
Warta Kota
Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Asep Adisaputra dan jajarannya saat rilis pencuri uang nasabah bank 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Empat spesialis pencuri uang nasabah bank dengan modus kempis ban ditangkap polisi di Kabupaten Bekasi, Rabu (7/6) siang.

Pelaku, HA (28), IS (38), PA (33) dan AA (41) ditangkap tanpa perlawanan saat hendak beraksi di daerah Cikarang, Kabupaten Bekasi. Sementara dua pelaku lainnya, SON dan E masih diburu polisi.

Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Asep Adisaputra mengatakan, mereka ditangkap berkat informasi korban, WA (36) yang baru saja menarik uang milik perusahaannya sebesar Rp 105 juta di bank.

Saat melintas di Kampung Pasir Limus RT 06/03, Desa Wangun Harja, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, korban curiga dengan gelagat dua pelaku yang mengikuti korban menggunakan dua sepeda motor di belakangnya.

"Saat itu korban hendak kembali ke perusahannya setelah menarik uang di bank dengan menggunakan mobil Daihatsu Xenia B 1742 FVF," kata Asep di Mapolrestro Bekasi, Kamis (8/6) petang.

Meski curiga, namun WA tetap mengemudikan kendarannya hingga sampai di perusahaan.

Padahal saat itu, ban belakang mobil sebelah kirinya kempis akibat terkena paku milik tersangka.

Berita Rekomendasi

Melihat korban sampai di perusahannya, pelaku HA lalu menepi di sebuah warung dekat perusahaan korban. Sementara pelaku, IS memilih pergi melarikan diri.

"WA kemudian melapor ke anggota Polsek Cikarang agar pria yang mengikutinya itu diperiksa," jelas Asep.

Saat diinterogasi penyidik, pelaku HA yang masih ada di warung tidak mampu berkutik. Mereka akhirnya mengakui bahwa hendak menggasak uang tunai yang dibawa korban dari bank.

"HA kemudian diamankan ke Polsek Cikarang untuk dimintai keterangan," ujar Asep.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas