Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota DPRD Tabanan Isap Sabu dari Seorang Bandar Besar di LP Cipinang

Anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Bali, I Nyoman Wirama Putra alias INWP (35) diduga mengisap sabu yang disuplai dari Lembaga Pemasyarakatan.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Anggota DPRD Tabanan Isap Sabu dari Seorang Bandar Besar di LP Cipinang
Dennis Destryawan/Tribunnews.com
Anggota DPRD pesta sabu 

"Dari keterangan tersangka NYA dan LP, barang bukti narkoba itu didapat dari seorang napi LP Cipinang berinisial A," ucap Argo.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Gidion Arief Setyawan mengatakan, INWP cukup lama mengenal LP yang merupakan pengedar narkoba.

Tapi polisi belum bisa memastikan berapa lama anggota DPRD Tabanan itu telah mengonsumsi narkoba.

"Berapa lamanya lagi didalami. Simpulkan sendiri coba. Berkawan sama bandar itu gimana," kata Gidion.

Polisi tengah melakukan pengembangan terhadap A yang mendekam di LP Cipinang.

Dia diduga sebagai bandar yang mengatur peredarannya dari tangan sejumlah pengedar, seperti NYA dan LP.

"Kalau dari LP Cipinang kan pengatur ya. Pengatur peredaran ekstasi dan asal usul barang," ucapnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas