Anggota DPRD Tabanan Isap Sabu dari Seorang Bandar Besar di LP Cipinang
Anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Bali, I Nyoman Wirama Putra alias INWP (35) diduga mengisap sabu yang disuplai dari Lembaga Pemasyarakatan.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
"Dari keterangan tersangka NYA dan LP, barang bukti narkoba itu didapat dari seorang napi LP Cipinang berinisial A," ucap Argo.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Gidion Arief Setyawan mengatakan, INWP cukup lama mengenal LP yang merupakan pengedar narkoba.
Tapi polisi belum bisa memastikan berapa lama anggota DPRD Tabanan itu telah mengonsumsi narkoba.
"Berapa lamanya lagi didalami. Simpulkan sendiri coba. Berkawan sama bandar itu gimana," kata Gidion.
Polisi tengah melakukan pengembangan terhadap A yang mendekam di LP Cipinang.
Dia diduga sebagai bandar yang mengatur peredarannya dari tangan sejumlah pengedar, seperti NYA dan LP.
"Kalau dari LP Cipinang kan pengatur ya. Pengatur peredaran ekstasi dan asal usul barang," ucapnya.