Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua DPRD Pastikan Hadiri Pelantikan Djarot Jadi Gubernur oleh Presiden Jokowi

Tak cuma dirinya, Prasetyo mengatakan, seluruh jajaran DPD PDIP DKI Jakarta bakal hadir dalam pelantikan tersebut.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Ketua DPRD Pastikan Hadiri Pelantikan Djarot Jadi Gubernur oleh Presiden Jokowi
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi pimpin rapat dengan Badan Musyawarah (Bamus) DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (30/5/2017). TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta Prasetyo Edi, mengaku sudah mendapatkan undangan dari Presiden Joko Widodo untuk hadir dalam pelantikan Djarot Saiful Hidayat bakal sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Pelantikan Djarot akan dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, Kamis (15/6/2017) besok.

Tak cuma dirinya, Prasetyo mengatakan, seluruh jajaran DPD PDIP DKI Jakarta bakal hadir dalam pelantikan tersebut.

"Ya besok kita akan menghadiri pelantikan Pak Djarot jam setengah 10," kata Prasetyo kepada wartawan di arena Jakarta Fair 2017, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (14/6/2017) malam.

Dirinya pasti datang karena telah menerima undangan dari Istana negara.

"Saya hadir undangan dari presiden sudah ada di saya," katanya.

Berita Rekomendasi

Presiden Joko Widodo direncanakan melantik Djarot Saiful Hidayat sebagai Gubernur DKI Jakarta sisa masa jabatan 2012-2017. Pelantikan dilangsungkan di Istana Negara, Jakarta pada pukul 09.30 WIB.

Berdasarkan agenda resmi Presiden, sebelum melantik, Jokowi terlebih dahulu akan menyerahkan Petikan Keputusan Presiden (Keppres) ke Djarot Saiful Hidayat sebagai Gubernur DKI Jakarta menggantikan Basuki Tjahaja Purnama yang ditahan karena kasus penodaan agama. Penyerahan petikan dilangsungkan 15 menit sebelum pelantikan.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah mengundurkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta setelah divonis 2 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam kasus kasus penistaan agama. Ahok divonis pada Mei 2017.

Mantan Bupati Belitung Timur tersebut ditahan Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Setelah sebelumnya, sempat ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Setelah Ahok ditahan, Djarot yang merupakan Wakil Gubernur DKI Jakarta, diangkat menjadi Pelaksana Tugas oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Mantan Wali Kota Blitar itu akan dilantik sebagai gubernur definitif.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas