Kapolda Metro Jaya Siap Beri Sanksi Tiga Anggota Brimob yang Intimidasi Wartawan
Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan akan memberikan sanksi tegas kepada tiga anggota Brimob yang mengintimidasi wartawan
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan akan memberikan sanksi tegas kepada tiga anggota Brimob yang mengintimidasi wartawan Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara, Ricky Prayoga.
Baca: Oknum Brimob Intimidasi Jurnalis saat Final Indonesia Open
Peristiwa itu, tengah ditindaklanjuti oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya. Iriawan menegaskan, jika terbukti bersalah, anggota Brimob tersebut akan diberikan sanksi tegas.
Terkait peristiwa yang menimpa Ricky di lokasi turnamen Bulutangkis Indonesia Terbuka 2017 atau Indonesia Open Super Series yang berlangsung di Jakarta Convention Centre (JCC), Senayan, Jakarta, tiga anggota Brimob tengah diperiksa.
Baca: Penuturan Jurnalis yang Diintimidasi Oknum Brimob Saat Final Indonesia Open di Senayan
"Karena memang sanksi kami tegas, kelalaian pun saya beri sanksi, apalagi itu sengaja," ucap Iriawan di Monas, Jakarta Pusat, Senin (19/6/2017).
Iriawan menjelaskan, kepolisian mewajibkan kultur perilaku anggota yang lebih humanis, sesuai reformasi kepolisian. Langkah-langkah itu, sudah dijalankan. Hanya, diakui Iriawan, dari seluruh anggota Polri masih ada oknum yang tidak menerapkan langkah-langkah tersebut.
"Ya, ini di antara sekian ribu ada saja tipikal orang yang berlainan. Oknum namanya. Jangan dijustifikasi," ucapnya.
Sebelumnya, berawal dari saling tatap muka, sejumlah anggota Brimob yang bertugas mengamankan turnamen Bulutangkis BCA Indonesia Open 2017 melakukan kekerasan terhadap wartawan Antara, Ricky Prayoga. Hal itu terjadi saat Ricky mengantre di depan mesin anjungan tunai mandiri (ATM) pada Minggu (18/6/2017).