Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tersangka Pesta Seks Kaum Gay di Kelapa Gading Jalani Rekonstruksi, Ada Pesan Berantai Isinya Begini

"Memang ada pesan berantai jelang di Bulan Suci Ramadan beberapa waktu lalu. Syukur saja, semua tersangka itu kami tangkap,"

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Tersangka Pesta Seks Kaum Gay di Kelapa Gading Jalani Rekonstruksi, Ada Pesan Berantai Isinya Begini
Warta Kota/Panji Baskhara Ramadhan
Polres Metro Jakarta Utara menggelar rekonstruksi perihal kasus pesta dan prostitusi kaum gay di rumah toko PT Atlantis Jaya Gym bertemakan 'The Wild One', Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Senin (19/6/2017). (Warta Kota/Panji Baskhara Ramadhan) 

HTM sebelum jam 4 : 160rb
HTM setelah jam 4 : 185rb
Member, Popcorn (17-25th) : 125 All day.

ATLANTIS
Jalan Bukit Gading Raya
Komplek Rukan Kokan Permata
Blok B / 15-16 Kelapa Gading
Jakarta Utara

Kedatangan kalian memberikan kecerian buat kami.

Enjoy
Atlantis

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, AKBP Nasriadi memaparkan, kesepuluh tersangka beserta tiga orang saksi melakukan rekonstruksi.

Adegan dimulai sejak pintu masuk dengan memperagakan adegan seorang saksi bernama Hinoto sebagai petugas keamanan beserta saksi Rojali sebagai petugas kebersihan (OB).

"Kemudian dilanjutkan ke dalam lokasi rumah toko yang berlantai empat itu dengan sepuluh tersangka. Ditotal, sebanyak 97 adegan dalam rekontruksi ini," kata Nasriadi di tempat rekonstruksi.

Berita Rekomendasi

Seluruh tersangka hadir dalam proses rekontruksi tersebut.

Nasriadi mengakui jika tidak ada perbedaan antara keterangan tersangka dengan adegan yang dilakukan.

Mereka juga mempraktekkan berbagai adegan, baik dari masuk membayar tiket hingga berpesta seks.

"Jadi, ada degan privasi ada yang dilakukan di dalam dan di luar ruangan. Semua tersangka juga mempraktikan adegan-adegan saat para tamu masuk ruko, membayar tiket, bahkan di adegan memberikan handuk. Lalu hingga naik ke lantai melakukan pornoaksi tersebut," ucap Nasriadi kembali.

Dijelaskan Nasriadi kembali, usai rekonstruksi, pihak Polres Jakarta Utara melengkapi berkas dan melimpahkannya langsung ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara.

"Pemberkasannya P-21 akan rampung dalam beberapa hari. Setelah rekonstrukai ini bahkan akan diberkaskan seluruh dokumen. Usai P-21 kami melimpahkannya ke kejaksaan," ujarnya.

Berita ini sudah dimuat di wartakotalive.com dengan judul: Polisi Sebut Sempat Beredar Pesan Berantai Pesta Seks Kaum Gay Jelang Bulan Ramadan

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas