Penumpang Commuter Line Jadi Target Sosialisasi Narkoba
Penumpang KRL di Stasiun Tanjung Barat hingga Stasiun Tebet menjadi sasaran terkait pemberantasan penggunaan narkotika.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satuan Narkoba Polrestro Jakarta Selatan melakukan sosialisasi terhadap bahaya narkotika kepada masyarakat bertajuk Berantas Narkoba, Selasa (20/6/2017) siang.
Kali ini, para penumpang KRL di Stasiun Tanjung Barat hingga Stasiun Tebet menjadi sasaran terkait pemberantasan penggunaan narkotika.
Selain memasang himbauan di sekitar stasiun, puluhan petugas berbaju merah juga menyasar penumpang yang ada di dalam gerbong kereta.
Pada kesempatan itu, sosialisasi yajg dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Kompol Vivick Tjangkung membagikan brosur serta menjelaskan secara langsung bahaya penggunaan narkotika kepada para penumpang.
Kepada para penumpang yang berusia tua, petugas juga membagikan tips cara menjauhkan remaja dari kenakalan narkotika.
Kompol Vivick menyatakan, sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya pencegahan penggunaan narkotika di kalangan masyarakat.
"Sosialisasi sebagai tindakan pre-emtif dan preventif terhadap bahaya narkotika. Harapan kami supaya masyarakat lebih teredukasi lagi mengenai apa sih jenis narkotika, bagaimana bahayanya jika digunakan sembarangan dan jenis hukuman terhadap penyalahgunaan narkotika," imbuhnya.
Para petugas dalam kesempatan itu meminta masyarakat berkontribusi aktif melaporkan jika menemukan pelanggaran narkotika di lingkungan wilayahnya.
"Kami ajak masyarakat bekerja sama untuk memberantas penyalahgunaan narkotika," kata Vivick.
Penumpang bernama Adila (21) mengapresiasi sosialisasi yang dilakukan. Menurutnya, masifnya penggunaan narkotika di kalangan remaja bisa jadi salah satu penghancur bangsa.
"Banyak masyarakat yang hanya sering mendengar kata narkotika tapi tidak tahu apa saja jenis-jenisnya. Makanya sosiaoisasi ini saya kira bagus. Bisa bikin masyarakat jadi lebih tahu soal narkotika. Biar bisa lebih aware saja sama lingkungan," ujarnya.
Sebelumnya, Sat Narkoba Polres Jaksel telah meluncurkan aplikasi ponsel pintar bernama Lapor Berantas Narkoba lengkap dengan mobil operasional berbasis IT.
Dua layanan ini diluncurkan untuk menjaring informasi terkait narkoba yang ada di masyarakat.