Balas Dendam, Geng Motor Bersamurai Serang Lawan di Pejaten, Tiga Orang Ditangkap
Selain itu, kerusakan juga terjadi di rumah makan Padang, warung Indomie, gerobak Kebab Turki, dan KFC.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kepolisian Resort Jakarta Selatan menangkap tiga pelaku penyerangan sebuah minimarket di Jalan Siaga Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu.
Mereka adalah anggota Geng Kalibata, yang sebelumnya bentrok dengan Geng Amil yang bermarkas di Jalan Siaga Raya.
Aksi saling serang ini bermula ketika Geng Kalibata menggeruduk anggota Geng Amil untuk membalas dendam atas penyerangan yang dilakukan Geng Amil ke kampung mereka di Rawajati, sebulan silam.
Sekitar 15 orang bersenjatakan samurai dan parang tiba-tiba mengamuk pada Rabu (5/7/2017) pukul 03.00.
"Mereka datang dan langsung menyerang sejumlah pemuda yang sedang nongkrong di depan minimarket. Mendapat serangan secara mendadak, pemuda itu kabur," kata Kapolrestro Jakarta Selatan Kombes Pol Iwan Kurniawan saat mengekspose penangkapan anggota geng di kantornya, Kamis (6/7/2017).
Setelah itu, geng tersebut melakukan sejumlah perusakan dengan melempari rumah dan warung yang ada di sekitar lokasi.
Tercatat, empat warung makan yang rusak akibat pelemparan batu dan botol.
Selain itu, kerusakan juga terjadi di rumah makan Padang, warung Indomie, gerobak Kebab Turki, dan KFC.
"Tak lama setelah itu sekitar 04.30, gantian Geng Amil melakukan penyerangan balik ke markas Geng Kalibata di Jalan Rawajati dimana terjadi pengambilan sepeda motor dan handphone," imbuh Kombes Iwan.
Namun, sejauh ini, polisi baru menangkap tiga pelaku utama dari Geng Kalibata berisial BM (20),GR (21) dan AAR (21).
"Yang sudah membuat laporan dari pihak masyarakat Pejaten yang tempat usaha dan rumahnya jadi target perusakan. Kita dorong juga pihak Kalibata melaporkan supaya kita bisa menangkap pelaku dari geng Amil," katanya.
Akibat perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal 170 Jo 363 KUHP dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara.