Di Depok, Pasien Balita Peserta BPJS Dipaksa Pindah Kamar
Alasan rumah sakit, kamar kelas I ini khusus untuk pasien dewasa. Namun dirinya tidak menerima penjelasan itu sebelumnya.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Ini adalah kisah pemindahan kamar secara paksa terhadap pasien balita peserta BPJS berusia 14 bulan, saat dirawat inap di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Tumbuh Kembang, Jalan Raya Bogor, Cimanggis, Depok, Sabtu (8/7/2017) malam.
Nama si balita itu adalah Glenn Avaro. Menurut Yopi, paman Gelnn kepada Warta Kota, Minggu (9/7/2017), pemindahan paksabalita itu diduga dilakukan karena kamar kelas I tempat Genn dirawat akan diperuntukkan untuk karyawan RSIA yang sakit.
"Dari informasi yang saya dapat ternyata pemindahan paksakamar rawat inap keponakan saya di kelas I, karena ada karyawan rumah sakit yang akan menempatinya untuk dirawat di sana," kata Yopi.
Yopi menilai pemindahan paksa tersebut merupakan bentuk kesewenang-wenangan dan pemaksaan kehendak pihak RSIAtersebut terhadap pasien, terutama pasien BPJS.
"Iya dong. Kenapa keponakan saya yang harus dikorbankan. Apa karena pakai BPJS? Jelas sekali pemindahan paksa tidak sesuai prosedur rumah sakit," katanya.
Seperti diketahui layanan rumah sakit kepada pasien peserta BPJS Kesehatan di Depok, yang dinilai buruk dan sewenang-kembali kembali dikeluhkan warga.
Secara paksa Glenn yang dirawat inap di kamar kelas I sejak Kamis (6/7/2017) karena sakit muntaber, dipaksa pindah ke kamar kelas II oleh pihak rumah sakit, pada Sabtu malam sekira pukul 23.00.
Stella, ibu Glenn, mengaku sangat kecewa atas perlakuan ini karena anaknya menangis saat dipindahkan dan orang tuanya merasa sangat kerepotan atas pemindahan paksa itu.
"Anak saya yang masih lemah dipaksa pindah kamar oleh para suster di sana, tengah malam. Jelas saja ini membuat anak menangis saat dipindahkan, dan sangat merepotkan. Saya kecewa sekali dengan peristiwa ini," kata warga Cilodong, Depok itu.
Menurut Stella, sejak masuk dan dirawat di RSIA tersebut pada Kamis, anaknya ditangani oleh doker Rifki Agung, SpA.
"Anak saya dinyatakan harus dirawat. Karena kamar kelas II yang menjadi runutan iuran BPJS kesehatan anak kami penuh, maka anak saya ditempatkan di kamar kelas I oleh pihak rumah sakit," kata Stella.
Namun anehnya, kata dia, secara mendadak Sabtu malam sekira pukul 23.00 lebih, para suster mendatangi kamar anaknya dan meminta anaknya pindah kamar.
Alasan rumah sakit, kamar kelas I ini khusus untuk pasien dewasa. Namun dirinya tidak menerima penjelasan itu sebelumnya.
"Ini makin aneh selain pemindahan dilakukan mendadak dan tengah malam. Apalagi ini mereka lakukan ke pasien balita. Sejak awal anak saya masuk dan dirawat tidak ada penjelasan kalau kamar kelas I, yang ditempati anak saya khusus untuk pasien dewasa," kata Stella.