Kapolres Jaktim Larang Anggotanya Pulang ke Rumah Sebelum dapat Petunjuk Kasus Hermansyah
Dia mengatakan bahwa kepolisian bisa saja memanfaatkan kamera CCTV di jalan tol untuk mencari tahu pelaku pengeroyok Hermansyah.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Andry Wibowo memerintahkan jajarannya untuk terus menyelidiki kasus pengeroyokan ahli telematika, Hermansyah, yang terjadi di Tol Jagorawi pada Minggu (9/7/2017) dini hari.
"Saya sudah tugaskan anggota untuk seteliti-telitinya dan bersikap tangguh di lapangan menggali seluruh hal yang mungkin bisa dijadikan petunjuk atau fakta hukum dalam kasus ini," kata Andry, di Mapolres Jakarta Timur, Senin (10/7/2017).
Andry bahkan meminta anggotanya tidak pulang ke rumah dan tidak kembali ke Mapolres Jakarta Timur sebelum menemukan titik terang terkait pelaku dan motif pengeroyokan tersebut.
Baca: Fakta-fakta Pembacokan Pakar IT ITB di Tol Jagorawi
Dia mengatakan bahwa kepolisian bisa saja memanfaatkan kamera CCTV di jalan tol untuk mencari tahu pelaku pengeroyok Hermansyah.
"Sebelum ada titik terang (anggota) tidak pulang ke rumah dan Mapolres," ujar Andry.
Hermansyah merupakan korban pengeroyokan orang tidak dikenal di Tol Jagorawi.
Akibat pengeroyokan itu, Hermansyah mengalami luka parah akibat senjata tajam dan kini dirawat di RSPAD Gatot Subroto.
Penulis: Ridwan Aji Pitoko
Berita ini tayang di Kompas.com dengan judul: Kapolres Jaktim Larang Anggotanya Pulang Sebelum Dapat Petunjuk Kasus Hermansyah