Rahmat Aniaya Seorang Ibu dan Dua Anaknya dengan Palu Akibat Berisik
Petugas kemudian berusaha menangkap Rahmat. Namun, karena Rahmat melawan, polisi menembakkan timah panas ke kaki pria itu.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Rahmat Daryanto (36), penganiaya satu keluarga di Jalan Swasembada Barat III, Kebon Bawang, Jakarta Utara, ditangkap jajaran Polsek Tanjung Priok, Minggu (9/7/2017).
Akibat perbuatannya, seorang ibu dan dua anak mengalami luka karena dipukul palu.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok Iptu Fahmi Amarullah mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, pada 9 Juli Rahmat bersembunyi di sebuah rumah di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Petugas kemudian berusaha menangkap Rahmat. Namun, karena Rahmat melawan, polisi menembakkan timah panas ke kaki pria itu.
Rahmat yang tidak berdaya langsung diringkus polisi. Saat ini, Rahmat diamankan di Mapolsek Tanjung Priok. Adapun keluarga yang menjadi korban masih dalam pengobatan dan berangsur-angsur pulih.
"Kami mengamankan pelaku penganiayaan terhadap satu keluarga yang dilaporkan pada 20 Juni lalu," ujar Fahmi, Selasa (11/7/2017).
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada 20 Juni 2017. Bermula ketika sebuah keluarga, Fifian Sofian (47), Akmal Alta Fikar (11), dan Aditya Assaufan (12) menonton televisi di rumah. Kemudian, pada pukul 15.00 WIB, Rahmat tiba-tiba datang dan menggedor pintu rumah Fifian sambil berteriak.
Hal itu dilakukan Rahmat karena merasa terganggu dengan suara anak-anak Fifian. Saat masuk ke rumah, ternyata Rahmat telah membawa palu dan batu. Rahmat yang kalap langsung memukul ketiga anggota keluarga itu, menggunakan alat yang dibawanya.
"Dia datang dan menggedor pintu sambil teriak 'Ibu anaknya jangan berisik'. Selanjutnya pelaku membawa palu dan batu, kemudian langsung memukul korban pada bagian kepala, kemudian pelaku melarikan diri," ungkap Fahmi. (*)