Berat Badan Al Khaththath Turun 10 Kilogram Setelah Hidup 113 Hari di Tahanan
Tersangka kasus dugaan pemufakatan makar Muhammad Al Khaththath mengambil hikmah hidup di balik jeruji besi.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
"Membuka peluang bapak-ibu semuanya, meminta saran berat badan diturunkan. Saya siap memberikan pelatihan-pelatihan," ucapnya.
Polisi menangkap Al Khaththath bersama dengan empat orang lainnya, tepat menjelang aksi 31 Maret 2017 atau 313 di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat.
Al Khaththath dan penggerak aksi 313 itu, ditangkap dengan dugaan permufakatan makar.
Keempat nama itu, yakni Zainudin Arsyad, Irwansyah, Dikho Nugraha dan Andre.
Zainudin diketahui bagian dari Gerakan Mahasiswa Pelajar Bela Bangsa dan Rakyat (GMPBBR).
Sementara, Irwansyah merupakan Wakil Koordinator lapangan aksi 313.
Dikho dan Andre diketahui bagian dari Forum Syuhada Indonesia (FSI).
Mereka kemudian ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Mereka disangka melanggar Pasal 107 juncto Pasal 110 juncto Pasal 87 KUHP mengenai pemufakatan jahat untuk melakukan makar.