Video Detik-detik Penangkapan Dua Penganiaya Ahli IT Hermansyah oleh Tim Jaguar Polresta Depok
Dalam video viral penangkapan yang beredar itu, mobil yang dikendarai keduanya dicegat polisi di tengah jalan di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat.
Editor: Sapto Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Dua pengeroyok ahli teknologi informasi (TI) Institut Teknologi Bandung (ITB), Hermansyah, Edwin Hitipeuw (37) dan Laurens Paliyama (31) dibekuk Tim Jaguar Polresta Depok.
Keduanya dibekuk Tim Jaguar yang bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan Polrestro Jakarta Timur pada Rabu (12/7/2017) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.
Sejumlah polisi yang membekuk mereka bersenjata lengkap.
Ada di antara polisi yang membawa senjata otomatis laras panjang.
Dalam video viral penangkapan yang beredar itu, mobil yang dikendarai keduanya dicegat polisi di tengah jalan di Jalan Raya Sawangan, Depok, Jawa Barat.
Keduanya langsung ditarik turun dari mobil Toyota Fortuner hitam yang mereka kendarai dan ditodong senjata api sambil diikat tangannya menggunakan seperti kabeltis berukuran besar.
Para tersangka itu memakai kaus kuning dan kaus biru.
Mereka langsung ditelungkupkan ke aspal sambil diikat tangannya ke belakang.
Wakapolresta Depok, AKBP Faizal Ramadhani mengatakan, kedua pelaku baru saja dari Bandung untuk menyembunyikan mobil yang mereka gunakan saat mengeroyok Hermansyah.
Dari Bandung, keduanya hendak menuju ke rumah salah satu pelaku, yakni Edwin Hitipeuw, di Sawangan.
"Kami sudah mengidentifikasi pelaku serta mobil yang mereka kendarai dari Bandung. Sehingga begitu melintas di Sawangan, langsung kami sergap tanpa perlawanan," kata Faizal Ramadhani, Rabu (12/7/2017).
Ia mengatakan, para pelaku pengeroyokan Hermansyah ini sebelumnnya berhasil diidentifikasi pihaknya melalui rekaman CCTV Jasa Marga di lokasi kejadian, yakni jalur Tol Jagorawi.
"Kami masih dalami lagi motif pengeroyokan mereka kepada korban," ujarnya.
Namun, dari penyelidikan sementara, tambah Faizal Ramadhani, diketahui bahwa Laurens Paliyama adalah pelaku yang membacok korban, sementara Edwin Hitipeuw adalah orang yang pertama berselisih dengan korban.
Kedua penganiaya Hermansyah itu sehari-harinya bekerja sebagai debt collector atau tukang tagih utang.
Simak tayangan videonya di atas. (*)