Pura-pura Jadi Turis, Warga Taiwan Penyelundup 1 Ton Sabu Dapat Bekal Rp 200 Juta
Penyelundupan yang melibatkan empat warga negara Taiwan itu rupanya sudah dipersiapkan sejak sebulan lalu.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan 1 ton sabu-sabu senilai Rp 1,5 triliun di sebuah pantai di Anyer, Banten, Kamis (13/7/2017) dini hari.
Penyelundupan yang melibatkan empat warga negara Taiwan itu rupanya sudah dipersiapkan sejak sebulan lalu.
Para tersangka masuk ke Indonesia menyamar sebagai turis asing sebulan lalu.
Mereka sering mondar-mandir dari Jakarta ke Anyer untuk melakukan survei lokasi pendaratan sabu-sabu. Untuk keperluan itu mereka menyamar sebagai pemancing.
"Pura-pura jadi turis, (pakai visa) kunjungan, pura-pura mancing, selama sebulan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat (14/7/2017).
Namun aktivitas mereka terus dipantau petugas Polda Metro Jaya yang mendapat informasi awal dari Kepolisian Taiwan.
Menurut Argo, operasi penggerebekan itu merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sindikat narkoba internasional dari Taiwan sebelumnya.
Pihaknya kemudian, mendapat informasi akan adanya penyelundupan sabu dalam jumlah besar ke Indonesia.
"Modusnya tentu (menggunakan) kapal laut, lego jangkar di tengah kemudian memindahkan ke kapal kecil, habis itu dipindahkan lagi ke perahu karet," ucap Argo.
Sebanyak tiga warga negara Taiwan yang ditangkap yaitu Chen Wei Cyuan, Liao Guan Yu, dan Hsu Yung Li. Seorang lainnya, Lin Ming Hui, tewas ditembak polisi karena berupaya menabrak petugas menggunakan mobil.
Baca: Satu Ton Sabu Gagal Diselundupkan Melalui Pelabuhan Anyer, Gembong Asal Taiwan Ditembak Mati
Semula Hsu Yung Li melarikan diri ketika lokasi mendarat 1 ton sabu di bagian belakang Hotel Mandalika, Kampung Gudang Kopi, Anyer, digerebek petugas.
Namun beberapa jam kemudian ia dapat ditangkap karena bingung ketika hendak mencegat bus di pinggir jalan.
Para tersangka tersebut ternyata mengantongi uang masing-masing Rp 200 juta untuk menjemput sabu-sabu selundupan di Anyer.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.