Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Guide Wanita Ini Disewa Rp 300 Ribu Per Hari Untuk Muluskan Perjalanan Penyelundup 1 Ton Sabu

Aksi para pengedar satu ton sabu yang ditangkap di Anyer, Serang, Banten, ternyata melibatkan seorang guide atau pemandu wisatawan.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Guide Wanita Ini Disewa Rp 300 Ribu Per Hari Untuk Muluskan Perjalanan Penyelundup 1 Ton Sabu
Kompas.com
Aksi polwan cantik menggagalkan penyelundupan sabu-sabu. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Aksi para pengedar satu ton sabu yang ditangkap di Anyer, Serang, Banten, ternyata melibatkan seorang guide atau pemandu wisatawan.

Empat tersangka Warga Negara Asing (WNA) Taiwan itu menggunakan jasa Komalasari, sebagi guide selama menjalankan aksinya.

"Para pelaku ini menggunakan jasa guide bernama Komalasari, warga Tangerang. Dia dibayar Rp 300.000 per hari," kata AKP Rosana Albertina Labobar, Wakil Kepala Satuan (Wakasat) Narkoba Polres Depok.

Polisi Wanita (Polwan) yang kerap disapa Ocha ini, menyebut Komalasari atau Mala, selalu ikut bersama para tersangka.

Para tersangka mengaku, mengenal Mala melalui aplikasi pesan, We Chat. Dimana Mala diketahui pernah bekerja di Taiwan dan fasih berbicara bahasa negara tersebut.

"Mala ini disewanya selama kurang lebih dua minggu. Pelaku benar-benar diperalat para tersangka," jelas Ocha.

Yaitu dengan menggunakan identitas Mala untuk menyewa mobil dan menyewa kamar hotel.

Berita Rekomendasi

Seperti diketahui, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya (PMJ) dan Satuan Narkoba Polres Depok, berhasil menggagalkan penyelundupan satu ton sabu di kawasan Anyer, Serang, Banten, Kamis (13/7/2017) dini hari.

Polisi menangkap empat tersangka berkewarganegaraan Taiwan. Yaitu Lin Ming Hui yang berperan sebagai bos atau pengendali.

Ia tewas ditembak petugas karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.

Lalu, Chen Wei Cyuan, Liao Guan Yu, dan Hsu Yung Li berhasil diamankan. (Mohamad Yusuf)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas