'Eh Kalau Elo Aparat Mulut Lo Gak Bau Alkohol'
Saat menghampiri oknum yang bersama dengan Axel saat itu, Ina mencium bau alkohol dari mulut oknum tersebut.
Editor: Hendra Gunawan
Ditodong-diborgol
Menurut Jeremy, dari pengakuan anaknya, kejadiannya berlangsung Sabtu (15/7) malam sekitar pukul 19.30 hingga 22.30 WIB. Axel dituduh melakukan tindak penyalahgunaan narkoba.
Jeremy menuturkan, awalnya, sekitar pukul 19.00 WIB, Axel mendapat telepon dari seorang temannya dan diminta datang ke Hotel Crystal, Kemang, Jakarta Selatan. Axel yang sedang berada di daerah Cilandak, kemudian menuju lokasi.
Sesampai di hotel tersebut, tiba-tiba beberapa orang yang mengaku anggota kepolisian Satuan Narkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta langsung menciduknya.
Namun kemudian, Axel dilepas setelah tak ditemukan barang bukti narkoba. Namun cowok itu sempat dianiaya oknum- oknum yang menciduknya.
Akibatnya, Axel harus dirawat di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan. Ia mengalami luka lebam pada hampir seluruh bagian tububnya, karena diduga disekap dan dianiaya oleh oknum aparat.
"Axel semuanya (luka). Dari lutut, punggung, kepala, rusuk, seluruh muka. Semua parah, ini penyiksaan dan ini brutal sekali," kata Jeremy Thomas saat ditemui di Gedung Propam Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (17/7).
Aktor senior itu juga menyebutkan, Axel mengalami trauma secara psikis. Pasalnya, ia tidak hanya dipukuli, namun juga ditodong dengan senjata serta diborgol.
"Sangat trauma secara psikologis lah. Anak ini sangat trauma dan tidak ngerti apa-apa, tiba-tiba dipukulin, disiksa, dan ditodongin senjata di kepala dan diborgol ke belakang dengan kondisi baju yang terbuka," ucapnya.
Jeremy menuturkan berdasarkan keterangan Axel, setidaknya ada empat dari delapan pria yang mengaku oknum polisi, yang menganiaya dirinya.
"Iya (pukulan) tangan kosong, tapi kalau dikeroyok beramai ramai dan ditodongin senjata. Yang ngeroyok total empat. Dalam ruangan ada delapan orang," jelasnya.
Pesan happy five
Sementara itu polisi menyatakan, sebelum melakukan penangkapan terhadap Axel, polisi menangkap JV, penyelundup happy five di Bandara Soekarno Hatta, Jumat (14/7) lalu.
Saat itu JV membawa sebanyak 1.118 strip narkoba jenis happy five dari Kuala Lumpur, Malaysia.