Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PNS Riau Kepergok Asyik Pesta Sabu di Kayu Putih

Oknum PNS tersebut adalah seorang pemakai namun ia belum dapat memastikan seberapa lama ia telah mengunakan narkotika ini.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in PNS Riau Kepergok Asyik Pesta Sabu di Kayu Putih
Warta Kota
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Andry Wibowo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satuan Resnarkoba Polres Metro Jakarta Timur menangkap enam pelaku tindak pidana narkotika, satu diantaranya adalah seorang Pengawai Negeri Sipil (PNS) di Riau, Inisial RB (52).

Penangkapan keenam pelaku berawal dari pengembangan yang dilakukan oleh  Satuan Resnarkoba Polres Metro Jakarta Timur yang berhasil mendapatkan laporan dari warga bahwa adanya pesta sabu.

Keenam pelaku diantaranya ditangkap di dua lokasi yang berbeda salah satunya di kawasan Jakarta barat, dan Jalan Plapon Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, pada Minggu (16/7) pukul 23.00 wib, saat pesta sabu.

Mereka diantaranya berinisial PH (52l), RF (46) OS (48) KP (21) RB (52) MA (54).

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Andry Wibowo mengatakan Satuan Resnarkoba Polres Metro Jakarta Timur mendapatkan infomasi dari masyarakat bahwa di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sering terjadi penyalahgunaan Narkotika terutama jenis sabu.

Selanjutnya petugas mendatangi dan mengamati TKP, dan benar setelah dilakukan penggerebegan didapatkan tiga orang laki-laki sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

"Jadi ini bagian dari kegiatan kita, Satuan Resnarkoba Polres Metro Jakarta Timur dalam rangka menanggulangi peredaran narkoba di Jakarta Timur. Kami mengamankan 6 orang, dari 6 pelaku ini satu diantaranya terindikasi sebagai pengedar narkoba, dan lima diantaranya sebagai konsumen," katanya di Mapolres Jakarta Timur, Selasa (18/7/2017).

Berita Rekomendasi

Selain itu di TKP juga ditemukan alat hisap sabu (bong) dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan sabu sisa pakai dari kekuasaan tersangka PH.

"Ini peredaran narkoba berdasarkan pesanan, pengedar mengedarkan narkoba sesuai dengan pesanan konsumennya, jadi pengedar bisa mengedarkan kemana saja bahkan lintas wilayah dan lintas profesi, sehingga ada Pengawai Negeri Sipil yang kita amankan, dari provinsi Riau," katanya.

Andry menjelaskan bahwa oknum PNS tersebut adalah seorang pemakai namun ia belum dapat memastikan seberapa lama ia telah mengunakan narkotika ini.

"Kami belum dapat memastikan, namun nanti akan kami tindak lanjutin berdasarkan hasil wawancara, serta hasil pemeriksaan seperti kandungan darahnya, apakah sebagai pemakai sedang atau berat, jadi kami perlu pendalaman lagi," katanya.

Dari tangan pelaku polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 48.53 gram, serta ATM dan handphone.

Saat ini, keenam pelaku tengah diperiksa intesif di Polresta Jakarta Timur untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas